SAMPAH MENGGUNUNG DI PEKANBARU

Ranah Hukum Skandal Sampah

Liputan Khusus | Selasa, 19 Januari 2021 - 08:55 WIB

Ranah Hukum Skandal Sampah

DLHK Pekanbaru juga memenuhi kebutuhan armada ini, melakukan penunjukan langsung dengan menambah 15 armada. Yakni, lima armada di tiap zona. Penambahan armada terbatas regulasi yang hanya memungkinkan digunakan anggaran tak lebih dari Rp200 juta untuk tiap zona. Kini, total keseluruhan armada yang digunakan 43 armada. Mereka dikerahkan untuk bekerja dalam empat shift, yakni pagi, siang, sore dan malam.

Sementara itu, terkait opsi memperpanjang kerja dua pihak ketiga yang kontraknya berakhir dengan penunjukan langsung jelang lelang selesai urung dilakukan. Terdapat kendala regulasi. Memang akan  dilakukan. Tapi karena regulasi yang tidak memungkinkan, tidak jadi. Ada batas anggaran yang bisa dikeluarkan untuk melakukan penunjukan langsung. Sementara biaya untuk pengangkutan itu melebihi anggaran yang diperbolehkan untuk PL, bisa sekitar Rp1 miliar. Melakukan adendum terhadap kontrak agar hal itu bisa terjadi juga tak memungkinkan.


Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Jamil Mag MSi mengatakan, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT melalui dirinya sudah memberikan arahan pada DLHK Kota Pekanbaru sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Untuk memenuhi kebutuhan angkutan, pihaknya juga menyewa kendaraan untuk mengangkut sampah dari perusahaan swasta.

Dia menekankan, pihaknya tak hanya menunggu sampah diangkut dengan armada seadanya. Saat ini total ada 43 armada yang digerakkan dan bekerja dalam empat shift, yakni pagi, siang, sore, dan malam. "Jadi kita tidak menunggu-nunggu. Tim bekerja cepat dan diawasi terus. Instruksi Wali Kota, ini wajib selesai secara cepat dan bersih kotanya,’’ tegas dia.

Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menyampaikan permohonan maaf atas kondisi sampah yang menumpuk. Dia menjanjikan pada Februari nanti kondisi akan kembali normal. ‘’Pada kesempatan ini saya memohon maaf pada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru bahwa persoalan pengangkutan sampah ini membuat warga kota terganggu," ujar Firdaus.

Dia menyebutkan alasan. Pertama kontrak kerja dengan mitra dalam pengangkutan sampah itu berakhir 31 Desember 2020. Ternyata dinas teknis tidak bisa mengadakan lelang di bulan Desember. Lelang baru dimulai di awal Januari, sehingga perlu waktu 1 bulan. Pada Februari, baru akan ada pemenang.

Dia melanjutkan, pihaknya sudah memberikan arahan tegas pada jajarannya, bahwa dengan keterbatasan armada yang dimiliki Pemko Pekanbaru, maka untuk mencukupi harus dilakukan penyewaan.

Dia kemudian menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai unsur lapisan masyarakat dan OPD teknis yang ada yang sudah membantu melakukan pengangkutan sampah hingga Pekanbaru berangsur bersih.

’’Terima kasih kepada warga kota dan forkopimda yang telah berpartisipasi membantu,’’ ujar Firdaus.

Pemko Dinilai Gagal
Tak terkendalinya sampah di Pekanbaru selama awal tahun ini membuat banyak kalangan gerah. Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST, dengan tegas mengatakan, pengelolaan sampah yang dikelola pihak ketiga telah gagal. Persoalan teknis dan aturan lelang, dan hal lainnya membuat pengelolaan tidak berjalan dengan maksimal.

"Sudah gagal (pakai pihak ketiga, red). Namun begitu, meski gagal, jangan malu. Kegagalan itu untuk mendapatkan keberhasilan. Kalau gagal, buat kebijakan lain lagi," kata Sigit.

Politikus Partai Demokrat ini menyarankan agar Pemko tidak lagi mempihakketigakan, dan mau membuat swadaya lagi seperti yang pernah dilakukan Pemko sebelumnya. Namun agar bisa maksimal, DLHK harus membuat UPTD di Kecamatan dan juga kelurahan untuk penopang pengangkutan sampah masyarakat.

Anggota Fraksi Partai Golkar Ida Yulita Susanti menilai, kondisi ini terjadi karena ketidakmampuan Kadis LHK. Menurutnya salah satu titik lemah terjadi pada manajemen sampah didahului pemilihan kepala dinas yang tidak tepat. Tidak ada asesmen pada pemilihan kadis LHK. Wali kota hanya asal tunjuk saja. Makanya kemudian, sebut Ida, beberapa rekan di daerah lain menyebutkan Pekanbaru masih PSBB. Bukan pembatasan sosial berskala besar, tapi penumpukan sampah besar-besaran atau berskala besar.

"Ganti saja kepala dinasnya. Jangan tunggu tender," ujar Ida.
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook