SAMPAH MENGGUNUNG DI PEKANBARU

Ranah Hukum Skandal Sampah

Liputan Khusus | Selasa, 19 Januari 2021 - 08:55 WIB

Ranah Hukum Skandal Sampah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pelan tapi pasti, sampah terus menggunung di seantero Pekanbaru. Diangkut, muncul lagi. Bahkan muncul pula istilah baru, PSBB Pekanbaru. Bukan pembatasan sosial berskala besar. Tapi, penumpukan sampah besar-besaran. Pemko dinilai "main-main" soal sampah ini. Tak diduga pula, Polda Riau pun mulai bertindak. Skandal sampah ini pun masuk ke ranah hukum.

Pemandangan tak biasa terjadi di kawasan Pasar Senapelan Jalan Cempaka, Pekanbaru, Jumat (15/1). Bukan tumpukan sampah yang menggunung. Gunungan sampah sudah jadi pemandangan biasa di kota ini dalam dua pekan terakhir. Tapi kehadiran dua jenderal. Mereka adalah Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI M Syech Ismed. Mereka hadir bersama pasukan masing-masing. Mereka turut membersihkan sampah yang tak terangkut. Sebuah tamparan keras tentunya bagi Pemko dan jajaran.


Pemandangan sampah kini memang menggunung di mana-mana. Pantauan Riau Pos di lapangan, sepanjang Jalan Tanjung Jati, puluhan rumah warga kini menjadi tempat pembuangan sampah. Bahkan, gunungan sampah hampir masuk ke dalam teras kediaman warga sekitar. Penyebabnya, selama sepuluh hari sampah tak kunjung diangkut.

Di sejumlah jalan protokol seperti Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di depan Pasar Pagi Arengka, pemandangan serupa juga terlihat. Gunungan sampah telah menyebar ke badan jalan di kawasan tersebut sehingga menyebabkan kemacetan yang panjang akibat jalan yang dilalui masyarakat hanya muat untuk kendaraan roda tiga. Sementara pengendara roda empat terpaksa harus menginjak gunungan sampah agar bisa melintas di kawasan tersebut.

Di Jalan Sultan Syarif Kasim Kecamatan Lima Puluh, sejumlah warga sengaja menjadikan pohon pelindung sebagai tempat pembuangan sampah. Caranya dengan menancapkan puluhan kantong plastik sampah rumah tangga ke badan pohon pelindung. Sisanya dibiarkan berserak di bawah pohon. Surya, salah seorang warga yang membuang sampah di bawah pohon pelindung menuturkan, bahwa lokasi tersebut memang selama ini menjadi tempat pembuangan sampah warga sekitar Jalan Sultan Syarif Kasim. Namun, melihat gunungan sampah yang banyak menumpuk di bawah pohon, dirinya sengaja meletakkan sampah rumah tangga yang ia bungkus menggunakan kantong plastik ke badan pohon. Pohon-pohon itu terlebih dahulu telah diberi paku oleh sejumlah oknum warga.

"Saya cuma tak mau sampah ini nanti berserakan di pinggir jalan sampai membuat pengendara celaka. Karena sudah ada paku yang ditancapkan oleh warga lain. Saya ikut jugalah menggantungkan sampah ke pohon ini," ujar Surya.

Ardila, salah seorang pemilik rumah di Jalan Tanjung Jati mengaku resah dan kesal dengan banyaknya tumpukan sampah yang tak kunjung diangkut petugas kebersihan. Tak hanya menimbulkan aroma yang tidak sedap. Ratusan bungkus sampah plastik dan juga limbah rumah tangga tersebut juga menimbulkan masalah kesehatan di kawasan permukiman padat penduduk tersebut. Dia menyebutkan, depan rumahnya seakan telah menjadi tempat sampah.

"Kami tak mau tahu. Pokoknya pemerintah harus segera melakukan pengangkutan di kawasan permukiman padat ini. Khususnya di depan rumah kami. Kalau tidak diangkut juga, sampah ini akan kami buang ke pinggir jalan besar," ancam Ardila geram.

Empat Shift
Mengapa sampah sampai menggunung di Pekanbaru? Pemko Pekanbaru pun memberikan alasan. Terhitung 1 Januari 2021, seluruh pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru kini ditangani langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Hal ini karena, kontrak tahun jamak (multiyears) pengangkutan sampah dengan dua perusahaan swasta berakhir 31 Desember 2020 lalu.

Sejak 2018 lalu, di Pekanbaru ada dua pengelola angkutan sampah yang dikerjasamakan. Yaitu PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya. Kedua perusahaan ini dibagi dua zona wilayah kerja.  PT Godang Tua Jaya mengangkut sampah di Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai. Sedangkan PT Samhana Indah mengangkut sampah di Kecamatan Bukitraya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya.

Sedangkan sampah di dua kecamatan lagi yakni Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir diangkut langsung oleh petugas dari DLHK Kota Pekanbaru. Kini selain dua kecamatan yang memang menjadi tanggung jawabnya, DLHK Kota Pekanbaru juga  mengangkut sampah pada wilayah kerja dua pihak ketiga itu. Hal inilah yang menyebabkan petugas DLHK kewalahan.

Meski kontrak multiyears berakhir, proses lelang pekerjaan pengangkutan sampah untuk menentukan perusahaan yang akan bekerja sebagai mitra Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mengangkut sampah belum selesai.

"Karena kontrak pihak ketiga sudah selesai 31 Desember 2020, maka sekarang pengangkutan sampah seluruhnya di bawah tanggung jawab DLHK,’’ kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono, Sabtu (16/1).

Untuk mengangkut sampah ini, awalnya DLHK Kota Pekanbaru mengerahkan 17 armada yang ada di DLHK. Pengangkutan sampah  dilakukan tiga kali dalam sehari. Total ada 51 kali pengangkutan sampah. 17 armada ini ternyata kurang. Di pekan pertama Januari ini, sampah menumpuk di berbagai sudut Kota Pekanbaru. Penumpukan ada yang hingga berhari-hari. Belakangan, bantuan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari Dinas PUPR hingga kecamatan diturunkan juga. Berbagai elemen masyarakat hingga TNI-Polri turut membantu.
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook