Manajemen Sampah Perlu Diubah, Wacanakan Cukai Plastik

Lingkungan | Senin, 25 Maret 2019 - 13:09 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Sampah plastik di lautan Indonesia sudah dalam tahap sangat mengkhawatirkan. Untuk menguranginya, jalan satu-satunya adalah meminimalkan pemakaian plastik. Utamanya, peranti makan plastik sekali pakai dan kantong plastik. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut cukai plastik sebagai solusi paling tepat untuk mewujudkannya.

Dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) 2019, pemerintah menargetkan penerimaan Rp500 miliar dari cukai plastik. Sayang, sampai sekarang, regulasi yang sudah dinanti-nantikan itu belum siap.  Sebagaimana cukai rokok, cukai plastik akan berorientasi pada kesehatan yakni, kesehatan lingkungan. ”Kami masih berkonsultasi dengan stakeholder,” kata Ani tentang rumusan cukai plastik.

Baca Juga :Pemko Pekanbaru Bakal Larang Penggunaan Kantong Plastik

Sejauh ini, pemerintah daerah (pemda) menerapkan regulasi untuk mengurangi sampah plastik. Pemerintah pusat bertugas mengawasi implementasi aturan tersebut dan mengevaluasinya. Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Plastik Indonesia Fajar Budiono menyambut baik wacana cukai plastik tersebut.

Tapi, menurut dia, cukai plastik bukan satu-satunya solusi. Sebab, mengurangi sampah plastik juga bisa dilakukan dengan cara memperbaiki manajemen sampah. Dia mengaku berkomitmen mengurangi sampah plastik di lautan sampai 25 persen pada 2025. Fajar mengatakan, demand plastik di dalam negeri masih tinggi.

Jika cukai plastik diterapkan, dia khawatir daya saing industri bakal turun. ”Akhirnya nanti penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) badan berkurang,” jelasnya, kemarin (24/03).

Dia justru mengusulkan pemerintah memberikan insentif kepada industri yang mendaur ulang plastik. Sebenarnya, kapasitas industri daur ulang cukup tinggi. Tapi, supply sampah plastik ke industri tersebut rendah. Jadi, pemerintah dan para pelaku usaha perlu mengubah managemen pengelolaan sampah. ”Jika semula kumpul, angkut, lalu buang, kini berubah jadi pisah, angkut, proses,” papar Fajar.

Kini sistem pengelolaan sampah yang dikenal dengan istilah masaro atau manajemen sampah zero mulai dikembangkan. Tahun ini wilayah sasarannya adalah Cilegon, Banyumas, dan Barjarnegara. Nanti, sistem itu meluas ke kota-kota yang lain. ”Kita bahu-membahu. Non-governmental organization (NGO), industri, dan pemerintah,” ujarnya.(nis/c25/hep/das)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook