Pemko Pekanbaru Bakal Larang Penggunaan Kantong Plastik

Pekanbaru | Kamis, 07 Desember 2023 - 10:07 WIB

Pemko Pekanbaru Bakal Larang Penggunaan Kantong Plastik
Tumpukan sampah yang didominasi sampah plastik di di pinggir Jalan Singgalang, Pekanbaru, Rabu (6/12/2023). Untuk mengurangi sampah plastik, Pemko Pekanbaru akan mengeluarkan larangan penggunaan kantong plastik. (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana akan membuat larangan terkait penggunaan kantong plastik oleh masyarakat di Kota Bertuah. Ini dilakukan untuk mengurangi limbah plastik.

Asisten II Setko Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, ritel modern yang ada di Kota Pekanbaru menerapkan kantong plastik berbayar sebagai upaya mengurangi penggunaan kantong plastik. Namun, warga tetap memilih membayar kantong plastik yang dijual Rp200 sampai Rp500. Sehingga langkah ini belum memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan limbah plastik.


Ditambahkannya, Pemko Pekanbaru akan membuat regulasi agar upaya pengurangan limbah plastik bisa terlaksana maksimal. Dipastikannya regulasi tersebut nantinya akan disesuaikan sehingga tidak mengganggu usaha masyarakat.

”Nantinya kami akan buat regulasi agar dapat diterapkan, tanpa mengganggu iklim usaha,” katanya, Rabu (6/12).

Ia mengajak masyarakat Kota Pekanbaru untuk mendukung upaya pemerintah mengurangi limbah plastik demi menjaga lingkungan. ”Salah satu caranya dengan membawa kantong belanjaan sendiri agar tidak perlu membeli kantong plastik saat berbelanja,” ujarnya.

Ingot mengakui, saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menerima berbagai masukan dari sejumlah pihak perihal rencana pengurangan penggunaan kantong plastik tersebut dan mendapatkan masukan dari pelaku usaha ritel di Kota Pekanbaru.

”Kita tentu ingin lingkungan kita nyaman, salah satu caranya dengan bijak dalam penggunaan kantong plastik,” katanya.

Meskipun begitu, sebelum menyusun kebijakan itu pihaknya juga sudah melakukan diskusi publik untuk berdiskusi dengan sejumlah pihak terkait agar dapat menampung seluruh masukan dalam menyusun regulasi pengurangan penggunaan kantong plastik belanja.

Pasalnya, tujuan dibuatnya regulasi ini adalah agar Kota Pekanbaru zero penggunaan kantong plastik, karena hingga kini masih ada masyarakat yang keberatan dengan kebijakan kantong plastik berbayar, namun tidak didukung dengan membawa plastik saat berbelanja. Padahal pelaku usaha sendiri menerapkan plastik berbayar agar konsumen membawa sendiri kantong belanjaan.

”Bagaimana implementasinya tentu kita atur, jadi tidak hanya pelaku usaha, tapi konsumen juga kita edukasi agar peraturan ini bisa berjalan sebagaimana mestinya sehingga dapat mengurangi limbah plastik yang kerap menyebabkan bencana banjir di Kota Pekanbaru,” katanya.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook