PENERIMAAN PSDH RP84,7 MILIAR

58 Perusahaan, 1,65 Juta Hektare HTI

Lingkungan | Senin, 11 Januari 2016 - 09:03 WIB

58 Perusahaan, 1,65 Juta Hektare HTI

Sikat Pembakar Lahan

Kasus karhutla terus dipantau oleh kalangan DPRD Riau. Pihak legislatif meminta kepolisian dan instansi terkait untuk serius menangani hal ini dan memberikan sanksi tegas.

Baca Juga :Dirjen PSKL Sebut di 2023 Akses Kelola Perhutanan Sosial Capai 64 Juta Hektare

Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pembakar lahan. Pasalnya sesuai dengan prediksi dari BMKG Pekanbaru musim kemarau pada 2016 akan lebih cepat terjadi.

“Kami minta kepada Pak Kapolda dan Danrem juga untuk menyikat semua pembakar lahan. Kemudian saya juga mendapatkan informasi bahwa Menteri LHK sudah membekukan tiga perusahaan terkait kebakaran lahan. Kalau izinnya sudah dibekukan maka kita akan awasi agar mereka tidak mulai lagi usaha di sana,” tegasnya.(egp/fat/amn/wik/sol/dik)

Lebih lanjut dikatakannya, setelah perusahaan-perusahaan tersebut angkat kaki dari Riau. Maka nanti kebun perusahaan tersebut akan diambil alih oleh pemerintah daerah. Menurut Noviwaldy, lebih baik melakukan hal itu dari pada mempertaruhkan nasib 6 juta lebih masyarakat Riau.

“Selain itu kami juga meminta Lembaga Adat Melayu (LAM) dari tingkat provinsi hingga kecamatan harus ikut berpastisipasi. Baik dalam hal sosialisasi hingga pengawasan. Saatnya LAM melindungi kita masyarakat di Riau ini,” ujarnya.(egp/fat/amn/wik/sol/dik)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook