Lahan Sinarmas Forestry 296 Ribu Ha
Lahan HTI Sinarmas Forestry lebih kurang seluas 296 ribu hektare tersebar di tiga kabupaten di Riau. Yakni Bengkalis, Pelalawan dan Siak. Pimpinan perusahaan melalui humas PT Arara Abadi Ir Musherizal Yatim menyampaikan, pihaknya memiliki program CSR untuk masyarakat di lingkungan perusahaan dalam memberikan perhatian dan bantuan .
Musherizal menjelaskan untuk program CSR, total bantuan yang digulirkan lebih kurang sekitar Rp11 miliar lebih. Terdiri dari bantuan ekonomi kerakyatan, sosial, koperasi, kegiatan keagamaan, pelatihan, kesehatan serta lainnya.
“Setiap tahun, program CSR ini disalurkan untuk masyarakat di lingkungan perusahaan,” paparnya.
Terkait menanganan karhutla, Musherizal mengatakan, pihaknya kini gencar melakukan sosialisasi. Yakni dengan melibatkan pemerintah kecamatan dan masyarakat di masing masing distrik dalam menghadapi El Nino.
Setiap distrik wilayah Sinarmas telah ada Regu Pemadam Kebakaran (RPK) yang siap menangani karthula. Di samping dibantu RPK inti yang berada di Perawang. Musherizal mencontohkan seperti di Siak,telah stand by air boat, pump barge tohatsu, mini striker dan helipad yang siap selalu.
“Kami gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna persiapan terjadi El Nino,”katanya.
Lima Perusahaan Naik ke Penyidikan
Penanganan 18 perusahaan yang terindikasi melakukan pebakaran lahan, sampai saat ini Polda Riau sudah memberi sinyal ada 5 perusahaan yang statusnya bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kelima perusahaan itu adalah, PT Palm Lestari Makmur di Inhu, PT Pan United di Bengkalis, PT WSWI, PT, RJU di Kampar dan PT LIH di Pelalawan.
“Ada lima yang buktinya cukup untuk ditingkatkan statusnya. Sementara 13 lagi masih kami lengkapi bukti buktinya. Sampai saat ini bukti buktinya terpenuhi adalah perusahaan perusahaan di atas,” tegas Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, MM, Kamis (7/1).
Sementara untuk penanganan hukum karhutla sampai Januari 2016. Polda Riau menerima 71 laporan, yang terdiri 53 laporan perorangan dan 18 korporasi. Dari total tersebut, 68 orang telah ditetapkan menjadi tersangka, yang terdiri dari 63 tersangka perorangan dan Lima tersangka korporasi.