Tim Gabungan Bakar 10 Unit Rakit PETI, Sempat Didatangi Ibu-Ibu

Kuantan Singingi | Selasa, 27 Juni 2023 - 21:29 WIB

Tim Gabungan Bakar 10 Unit Rakit PETI, Sempat Didatangi Ibu-Ibu
Tim gabungan Polres dan Polsek Singingi Hilir melakukan operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Singingi Hilir, Selasa (27/6/2023). (HUMAS POLRES KUANSING UNTUK RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Tim gabungan dari Polres Kuansing dan Polsek Singingi Hilir, Selasa (27/6/2023) siang melancarkan operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Singingi Hilir.

Mereka memberangus 10 unit rakit PETI yang ditinggalkan para pekerja di Desa Tanjung Pauh dan Desa Sungai Paku. Delapan unit di Desa Tanjung Pauh dan dua rakit PETI di Desa Sungai Paku. Kesemuanya dirusak dan dibakar di lokasi.


Operasi penertiban itu dipimpin Kabag Ops Polres Kuansing, Kompol Henri Suparto SSos didampingi Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho SH MH, Kasat Samapta AKP Hajjarul Aswadiman, Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto SH MH dengan kekuatan 41 orang personel.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho SH MH mengatakan, sasaran pertama penertiban ke Desa Tanjung Pauh. Mereka tiba pukul 12.00 WIB.

Tanpa buang waktu, tim gabungan melakukan penyisiran ke lokasi PETI sesuai informasi yang didapat. Tim gabungan menemukan delapan rakit PETI.

"Selanjutnya langkah yang diambil adalah melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap mesin dompeng dengan tujuan agar tidak bisa digunakan lagi oleh para pelaku PETI," ujar Linter.

Pada saat sudah selesai pembakaran PETI di lokasi, papar Linter, datang sekelompok ibu-ibu untuk meminta tolong ke personel agar tidak lagi membakar rakit PETI tersebut.

"Sewaktu personel hendak keluar lokasi, masyarakat sudah banyak berkumpul. Tim memberikan penjelasan, dan situasi dapat diredam, " ujar Linter.

Kemudian personel gabungan dari Polres Kuansing dan Polsek Singingi Hilir melanjutkan ke Desa Sungai Paku. Tim yang tiba sekitar pukul 15.15 WIB, menemukan dua rakit PETI. Tim gabungan langsung melakukan pengrusakan dan pembakaran dengan tujuan agar tidak bisa digunakan lagi oleh para pelaku PETI tersebut.

Polres Kuansing mengimbauan agar pelaku PETI menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Jika masih ditemukan, mereka akan memproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun masyarakat tempatan agar selalu menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila ada aktivitas PETI.

Laporan: Desriandi Candra
Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook