Polres Kuansing Lancarkan Operasi Penertiban, 30 Unit Rakit PETI Dibakar

Kuantan Singingi | Sabtu, 12 Agustus 2023 - 21:31 WIB

Polres Kuansing Lancarkan Operasi Penertiban, 30 Unit Rakit PETI Dibakar
Polres Kuansing melakukan operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir, Sabtu (12/8/2023). (HUMAS POLRES KUANSING UNTUK RIAUPOS.CO)

TANJUNGPAUH (RIAUPOS.CO) - Polres Kuansing dibuat geram dengan aksi penambangan emas tanpa izin (PETI) yang terus merajalela di wilayah Pulau Pramuka Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing.

Sabtu (12/8/2023) sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB, Polres Kuansing melancarkan operasi penertiban. Operasi itu langsung di bawah komando Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH bersama Wakapolres Kompol Lilik Surianto SH MH dan sejumlah perwira lainnya.


Tak tanggung-tanggung, sebanyak 100 orang personel gabungan dari polres dan polsek dikerahkan ke lokasi. Operasi itu, berhasil mendapatkan 30 rakit-rakit PETI yang baru saja ditinggal pemiliknya. Rakit-rakit PETI yang sudah ditinggal pemiliknya, dirusak dan dibakar Tim Gabungan agar tidak bisa lagi digunakan.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito menjelaskan, operasi penertiban atau penindakan aktivitas PETI di aliran Sungai Singingi, Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir, merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polres Kuansing, Polsek serta jajaran dalam mencegah dan memerangi PETI yang ada di wilayah hukum Polres Kuansing.

Aktivitas PETI di Desa Tanjung Pauh, khususnya di Pulau Pramuka dan sepanjang aliran sungai Singingi di Desa Tanjung Pauh selama ini sudah membuat resah masyarakat di sekitarnya.

Selain itu, telah berakibat rusaknya lingkungan dan ekosistem air di sepanjang aliran sungai tersebut, akibat pencemaran limbah yang disebabkan penggunaan mercuri oleh pelaku PETI dalam melakukan aktivitasnya.

Sebelum operasi penertiban hari ini, kata Kapolres Pangucap, PETI di Pulau Pramuka dan sepanjang aliran sungai Singingi sudah pernah dilakukan penertiban dan penindakan. Dan pihak Polsek Singingi Hilir juga sudah pernah memberikan giat sosialisasi tentang pelarangan aktivitas PETI kepada pihak Pemdes Tanjung Pauh, pemuka masyarakat dan masyarakat pelaku PETI sendiri oleh Kapolsek AKP Agus Susanto.

Namun upaya preventif yang dilakukan tetap tidak diindahkan oleh masyarakat pelaku PETI, sehingga hari ini terpaksa melakukan tindakan represif dengan cara merusak semua rakit-rakit PETI yang dijumpai di sekitar lokasi tersebut.

Penertiban dan penindakan PETI di Desa Tanjung Pauh tadi, pihaknya berhasil menjumpai sebanyak 30 rakit PETI yang sudah ditinggal oleh pelaku. Masing-masing sebanyak rakit PETI dijumpai di sepanjang aliran Sungai Singingi dan delapan rakit PETI di Pulau Pramuka serta dua set mesin diesel merk TEANLI  yang telah dibuka dan disembunyikan di semak belukar sekitar lokasi.

"Dan terhadap rakit-rakit yang dijumpai, dilakukan pengerusakan dan pembakaran agar tidak dapat digunakan lagi," kata Kapolres Pangucap.

Laporan: Desriandi Candra
Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook