RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) bersama TNI melaksanakan operasi penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Kamis (3/8/2023). Ada dua lokasi yang menjadi sasaran operasi, yakni Desa Pasir Beringin Kecamatan Kelayang dan Desa Lubuk Sitarak Kecamatan Rakit Kulim.
Sedikitnya 35 personel gabungan yang diturunkan ke lokasi operasi. Hasilnya, ada 4 unit rakit atau biasa disebut pocai dimusnahkan.
"Tidak itu saja, peralatan penambangan emas liar ikut dimusnahkan," ujar Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui Kasubsi Penmas, Aipda Misran.
Menurutnya, peralatan yang dimusnahkan itu dengan cara dibakar. Bahkan, saat pemusnahan itu juga ikut bersama-sama perangkat desa setempat dan disaksikan puluhan masyarakat dua desa.
Pelaksanaan operasi itu, sambungnya, berlangsung dari pagi hingga sore. Di mana operasi itu dilakukan dengan cara menelusuri Sungai Indragiri.
"Personel dari Polres dan Polsek Kelayang sebanyak 35 orang dan 10 personel dari TNI," ungkapnya.
Puluhan personel gabungan itu dipimpin Kabag Ops Polres Inhu, Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan SE. Penyisiran diawali dari Desa Pasir Berangin dan Desa Lubuk Sitarak dengan mengerahkan 8 unit kendaraan roda empat dan 15 unit kendaraan roda dua.
"Pemilik dan pekerja tidak ditemukan dan dikabarkan telah melarikan diri. Kemudian, Kabag Ops berserta tim melakukan mediasi dengan perwakilan Desa Lubuk Sitarak, Azhari dan Kasi Pemerintah, Candra Efendi sebelum dilakukan pemusnahan," ungkapnya.
Setelah itu, Kapolsek Kelayang, AKP Sutarja mengajak dan mengimbau warga setempat, khususnya Kecamatan Kelayang untuk tidak melakukan aktivitas PETI. Karena aktivitas PETI sangat berdampak kepada kehidupan.
Laporan: Kasmedi
Editor: Edwar Yaman