RIAUPOS.CO - POLSEK Singingi yang dipimpin Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butar Butar SH MH, melakukan operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Senin (19/6).
Dalam penertiban itu, ditemukan dua rakit PETI yang tidak beroperasi. Kuat dugaan, dua rakit PETI itu ditinggal pekerja karena mengetahui kedatangan polisi. Terhadap dua rakit itu, polisi melakukan pengrusakan dengan cara dibakar.
Kepada wartawan, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butar Butar SH MH menyebutkan, ada laporan bahwa di lokasi tersebut terdapat aktivitas penambang emas dengan menggunakan alat berat.
‘’Setelah sampai di lokasi, polisi tidak menemukan ada alat berat. Polisi hanya menemukan dua rakit yang tidak beroperasi. Kedua rakit itu kami musnahkan. Kami juga minta masyarakat, jika ada aktivitas PETI, laporkan ke kami,’’ kata Riduan.
Seperti diketahui, aktivitas PETI selama ini, selain merusak lingkungan, juga membahayakan pekerja. Itu terbukti dengan banyaknya kejadian yang disebabkan oleh aktivitas PETI selama ini.(hen)
Laporan MARDIAS CAN, Telukkuantan