TELUKKUANTAN (RIAU POS.CO) - Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi dibuat kesal dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih saja beroperasi di Kuansing. Selasa (28/3/2023), perwira dua bunga melati di pundak itu langsung terjun menertibkan PETI di aliran Sungai Kuantan Desa Lubuk Terentang Kecamatan Gunung Toar.
Di lokasi ini, termasuk yang membandel meski sudah berulang kali di tertibkan. Kapolres Rendra Oktha Dinata berang dan langsung memimpin penertiban PETI didampingi Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sialoho SH, Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Jhon WH Matondang SH, Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Hajjarul Aswadiman SH, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M Fadilah SH, Kanit Tipiter Polres Kuansing IPDA Mario Suwito SH dan 30 personel Polres dan Polsek Kuantan Mudik.
Rendra Oktha mengatakan, operasi penertiban tersebut bukan untuk menghentikan masyarakat mencari nafkah di sektor pertambangan, namun lebih pada penegakan hukum atas kegiatan penambangan ilegal.
Tim melakukan pemusnahan terhadap delapan rakit dengan cara merusak rakit tersebut beserta peralatan PETI dibakar agar tidak dapat digunakan. Para pelaku tidak ditemukan di lokasi.
"Kami tidak akan menertibkan pelaku tambang yang memiliki izin resmi. Saya paham, sebagian masyarakat yang selama ini menaruh harapan di sektor pertambangan menjadi resah, namun itulah namanya hukum yang harus ditegakkan seadil-adilnya," tegas Kapolres.
Pada prinsipnya, polisi tidak akan melarang masyarakat melakukan kegiatan pertambangan emas, tetapi harus memenuhi ketentuan hukum yang berlaku seperti adanya surat izin yang sah serta tidak melakukan kegiatan penambangan di kawasan terlarang.
Ia menginginkan masyarakat Kuansing sejahtera sehingga mampu mencukupi kebutuhan sandang, pangan, dan papan, tetapi mencari nafkah dengan tidak melanggar ketentuan hukum.
Laporan: Desriandi Chandra
Editor: Edwar Yaman