UKUI, PELALAWAN

Buruh Simpan Sabu di Rumah Mertua

Kriminal | Selasa, 02 Februari 2016 - 18:08 WIB

Buruh Simpan Sabu di Rumah Mertua

UKUI (RIAUPOS.CO) - Kembali tim Sat Reskrim Polsek Ukui berhasil mengungkap peredaran narkoba. Kali ini seorang buruh lepas bernama Yongki Lesmana Saputra (32) berhasil diciduk di sebuah rumah kosong di Jalan Potong Pertamina, Desa Ukui 2,  Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Senin (1/2) sekitar pukul 10,00 WIB.

Tersangka merupakan salah satu target operasi (TO) pihak kepolisian. Setelah  mendapat informasi dari masyarakat kalau sering terjadi transaksi narkoba di simpang Pertamina. Kemudian Kanit Reskrim Ipda Dafrigo Amrizal SH MH bersama anggotanya turun melakukan penyelidikan ke lapangan.

Baca Juga :Kodim 0302/Inhu Amankan Pengedar Sabu Seberat 11,62 gram

Namun untuk menangkap tersangka butuh waktu beberapa hari. Setelah memastikan tersangka mengantongi barang haram itu, petugas langsung menyergap tersangka di sebuah rumah warga. Ketika digeledah, polisi menemukan tiga paket kecil sabu-sabu dan uang tunai sebesar Rp1,9 juta yang  diduga hasil penjualan.

Tanpa perlawanan, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas  langsung diamankan. Dari hasil interogiasi polisi, tersangka mengaku, masih ada menyimpan sabu-sabu di rumah mertuanya di Desa Silikuan Hulu, Kecamatan Ukui. Kemudian tim langsung bergerak menuju rumah mertua Yongki.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook