Kodim 0302/Inhu Amankan Pengedar Sabu Seberat 11,62 gram

Indragiri Hulu | Kamis, 21 Desember 2023 - 18:08 WIB

Kodim 0302/Inhu Amankan Pengedar Sabu Seberat 11,62 gram
Dandim 0302/Inhu, Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo SSos MIP didampingi sejumlah pejabat Pemkab Kuansing serta Kasat Narkoba Polres Kuansing pada konferensi pers di Koramil 02/Kuantan Tengah, Kamis (21/12/2023) (HUMAS KODIM 0302/INHU UNTUK RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Komando Distrik Militer (Kodim) 0302/Inhu kembali berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu. Pengungkapan hingga pengamanan pelaku ini, juga dipimpin langsung oleh Komandan Unit Intel Kodim 0302/Inhu, Letda Caj Tyson Manik bersama sejumlah personel.

Sebelumnya, Letda Caj Tyson Manik bersama sejumlah personel berhasil mengamankan terduga pelaku narkoba di areal perkebunan kelapa sawit Desa Air Putih (SP VI) Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu pada Jumat (1/12/2023).


Untuk terduga pelaku pengedar dan pemakai narkoba kali ini berinisial, Ded (26). Warga Dusun Jao Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing ini diamankan pada hari Rabu (20/12/2023) sekira pukul 14.45 WIB.

Dandim 0302/Inhu, Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo SSos MIP pada keterangan persnya mengatakan bahwa, dasar mengamankan terduga pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu sesuai Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang pencegahan, pemberantasan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Bahkan diundang-undang tersebut juga disebutkan dalam rangka membantu polisi dan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran narkoba dan kejadiannya di wilayah Kodim 0302/Inhu.

"Setelah ini tersangka akan diserahkan kepada Kasat Narkoba Polres Kuansing untuk proses hukum selanjutnya," ujar Dandim 0302/Inhu, Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo SSos MIP, Kamis (21/12/2023).

Dijelaskan Dandim, pengamanan terduga dilakukan oleh anggota unit Intel kodim 0302/Inhu berdasarkan informasi dan keluhan dari masyarakat Desa Pulau Kedundung Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing. Di mana, masyarakat daerah itu menyebutkan bahwa, marak peredaran narkoba.

Sehingga dari informasi tersebut, langsung ditanggapi. Bahkan dari kerja unit Intel Kodim 0302/Inhu di lapangan dapat membuahkan hasil dengan mengamankan terduga pelaku pada hari Rabu (20/12/2023) sekira pukul 14.45 WIB di pondok kebun kelapa sawit, Desa Pulau Kedundung Kec Kuantan Tengah Tengah Kabupaten Kuansing.

Dari tangan terduga, unit Intel Kodim 0302/Inhu selain mengamankan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antara barang bukti itu, 25 paket kecil sabu seberat 11,62 gram, handphone serta lainnya. Lebih jauh disampaikan Dandim, setelah diamankan, terduga pelaku juga sempat dilakukan cek urine di BNNK Kuansing. Bahkan dari hasil cek urine, terduga dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba jenis sabu.

"Hal ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba yang sudah meresahkan masyarakat yang pada akhirnya akan merusak moral generasi muda di Kabupaten Kuansing," terang Dandim.

Laporan: Kasmedi
Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook