Pengedar Narkotika Kerap Transaksi di Hotel

Pekanbaru | Selasa, 28 November 2023 - 09:57 WIB

Pengedar Narkotika Kerap Transaksi di Hotel
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang (kanan) memperlihatkan tersangka pengedar narkoba di Pekanbaru, Senin (27/11/2023). (HENDRAWAN KARIMAN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap kawanan pengedar narkotika, Rabu (1/11) lalu. Mereka adalah empat pria berinisial RM, RD, SN dan CD yang ditangkap di tiga lokasi berbeda.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang mengatakan, kawanan pengedar narkoba ini kerap mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di sejumlah hotel di Kota Pekabaru. Penangkapan empat orang ini bermula dari informasi masyarakat bahwa sering rerjadi transaksi narkoba di salah satu hotel di Jalan Hasabuddin.


”Dari informasi tersebut, Wakasat Narkoba, AKP Noki Loviko bersama Tim Opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pengedar berinisial RM, masih di bawah umur, di parkiran hotel yang dimaksud,” sebut Kompol Manapar, Senin (27/11).

Dari tangan RM, sebut Kompol Manapar, polisi berhasil mengamankan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian saat diinterogasi, RM mengaku mendapat sabu tersebut dari seorang bandar berinisial RD yang saat itu sedang berada di sebuah wisma di Jalan HR Soebrantas.

Kemudian AKP Noki Loviko bersama Tim Opsnal langsung melakukan penyergapan ke dan berhasil mengamankan RD di lokasi yang dimaksudkan.

”RD ini merupakan seorang residivis yang baru keluar usai menjalani hukuman tiga bulan lalu. Yang bersangkutan diamankan saat sedang memaketkan narkotika jenis sabu ke dalam bungkusan kecil. Petugas juga menemukan dua paket ukuran sedang yang sempat dibuang pelaku di bawah kasur,” kata Kasat Narkoba.

Total barang bukti diamankan dari RD, sebut Kasat, 15 paket kecil dan 2 paket sedang sabu. Kepada polisi, RD mengaku mendapatkan sabu dari seorang bandar berinisial SN di salah satu kos yang berada di Jalan Pepaya, Sukajadi.

Polisi kemudian langsung bergerak ke kos-kosan tersebut dan berhasil mengamankan SN dengan barang bukti 2 paket sabu ukuran sedang dan 1 paket sabu ukuran kecil. Dari SN kemudian polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pelaku lain berinisial CD.

”Total dari komplotan ini kita berhasil mengamankan total 5 paket sedang dan 18 paket kecil sabu. Dalam kasus ini kita masih memburu satu orang yang merupakan pemasok yang saat ini masuk DPO,” kata Kompol Manapar.

Keempat pelaku saat ini masih ditahan di Mapolresta Pekanbaru untuk melengkapi berkas perkara. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.(yls)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, PEKANBARU









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook