Pengedar Sabu Dibekuk

Kriminal | Minggu, 22 April 2018 - 11:38 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial JR dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kamis (19/4) sekira pukul 05.00 WIB. JR dibekuk di rumahnya di Jalan Meranti, Senapelan dengan barang bukti delapan paket sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddi Herman melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan masyarakat. ‘’Begitu Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi tersebut, dengan dipimpin Kanit Narkoba Polresta Pekanbaru Iptu Noki Loviko, kami langsung melakukan penyelidikan,’’ katanya, Sabtu (21/4).

Baca Juga :Simpan 10 Paket Sabu-Sabu Siap Edar di Stang Sepeda Motor, Pengedar Narkoba Diamankan

Setibanya di Jalan Meranti, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, petugas melihat seseorang yang diduga pelaku. “Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah JR, petugas menemukan delapan paket narkotika,” kata Budhia.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti saat itu dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. “Masih dikembangkan dari mana barang haram tersebut didapatkan. Kami menduga pelaku adalah seorang pengedar,” kata Budhia.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook