Pajak Menunggak Pasca Lelang, Kepala UPT Gusar dan Pemkab Butuh Waktu

Kepulauan Meranti | Selasa, 23 Agustus 2022 - 16:17 WIB

Pajak Menunggak Pasca Lelang, Kepala UPT Gusar dan Pemkab Butuh Waktu
Kepala UPT Bapenda Selatpanjang Sudirman. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Sengkarut aset Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mencuat pasca lelang rampung dilaksanakan. Pasalnya puluhan kendaraan dinas (Randis) rampung lelang masih berstatus aset Pemkab Meranti dan masih terdapat tunggakan pajak.

"Dominan unitnya menunggak pajak. Dari puluhan hanya 14 kendaraan yang mengusulkan balik nama. Sehingga pemerintah daerah tidak bisa lepas dari itu. Karena dalam dalam database kita dominan kendaraan tersebut masih berstatus aset pemkab dan menjadi tanggung jawab mereka. Begitu juga dengan pajaknya," ujar Kepala UPT Bapenda Selatpanjang Sudirman kepada Riau Pos.


Kekecewaannya berawal dari janji terhadap komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk melunasi seluruh tunggakan pajak seluruh randis di lingkungannya. Namun janji tersebut tak kian ditepati. Padahal kata dia, pajak yang dibayarkan akan berdampak pada meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD)

Untuk itu, ia berharap kepada pemenang lelang segera mengurus mutasi kepemilikan nama kendaraannya untuk menghindari persoalan hukum kemudian hari.

"Hanya itu. Kami mau semuanya tertib dan taat akan kewajiban. Soal aset pemda yang belum balik nama dan menunggak sebenarnya tidak menjadi persoalan yang berat. Karena sejauh ini realisasi penerimaan pajak di UPT Samsat Selatpanjang tergolong baik dari kabupaten dan kota lain. Persentasenya kita masih yang tertinggi di Riau," bebernya. 

Terpisah Kabid Aset BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti, Wan M Ramahendra tidak menyangkal pasca lelang rampung seluruh kendaraan dinas tersebut masih tercatat sebagai aset Pemkab Kepulauan Meranti karena masih dalam proses penghapusan.

"Penghapusan aset kami perlu waktu. Saat ini masih proses. Target kami dalam tiga hari kedepan rampung. Karena verifikasi melibatkan sejumlah OPD seperti harus ke bagian hukum. Kami lengkapi dulu seluruh persyaratannya," ujarnya, Selasa (23/8/2022).

Setelah seluruh persyaratan mereka terima, lanjut Rama mengaku jika pihaknya akan berkoordinasi dengan UPt Samsat. "Setelah itu baru ke samsat," ungkapnya. 

Menurutnya dalam berita serah terima tersebut, cakupan hukum peralihan dan kepemilikan setiap kendaraan cukup jelas. Sehingga seluruh persoalan yang timbul berksitan dengan kendaraan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemenang. Pasalnya konsekuensi tersebut telah sampaikan secata terbuka sebelum pelaksanaan lelang dimulai. 

"Jadi apapun itu, tetap menjadi tanggung jawab para pemenang lelang. Artinya mereka menerima seluruh konsekuensi yang kita paparkan sebelum pelaksanaan lelang dimulai. Mulai dari soal tunggakan pajak, bpkb, stnk, hingga kondisi barang. Malah informasi itu terbuka kepada seluruh calon peserta lelang," bebernya.

Walaupun demikian ia mengaku jika pihaknya berulang menghimbau seluruh para pemenang untuk segera lakukan peralihan nama kepemilikan agar memudahkan para pemilik jika ada terjadi persoalan hukum seperti pelanggaran. "Apalagi dalam aturan baru itu kalau lebih dari dua tahun terjadi tunggakan pajak maka kendaraan tersebut akan dianggap bodong," ujar Rama.

Dikrtahui Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, melalui jasa Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai, baru saja merampungkan proses lelang kendaraan dinas (Randis) tahap pertama dan kedua. Untuk tahap pertama berlangsung pada 6 Juli 2022 lalu, sedangkan untuk tahap kedua 16 Agustus 2022. 

Lelang yang dilaksanakan terpisah dalam dua tahap yang berbeda. Untuk tahap pertama jumlah kendaraan dinas bekas Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti yang masuk dalam daftar lelang sebanyak 69 unit. 

Dari jumlah itu 59 unit diantaranya masuk dalam daftar penjaringan atau tawaran peserta yang dianggap sah dan sisa 10 unit kendaraan masuk dalam tahapan lelang kedua yang baru saja selesai dilaksankan. Hasilnya, 8 unit randis yang dilelang dimenangkan peserta lelang. Sisa 2 unit lainnya masih menunggu instruksi dari kepala daerah.

 

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: E Sulaiman
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook