PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah memutuskan untuk tetap memakai sistem swastanisasi pengangkutan sampah tahun depan. Tinggal satu bulan lagi menjelang 2024, Pemko Pekanbaru belum memulai proses lelang untuk mendapatkan perusahaan ketiga yang akan mengangkut sampah selama setahun ke depan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP menyebutkan, tahun depan pemko masih akan menggunakan jasa pihak ketiga atau swastanisasi untuk pengangkutan sampah sampai ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Ada dua zona yang bakal dilelang Pemko Pekanbaru untuk diangkut sampahnya oleh pihak ketiga. Namun hingga kemarin, lelang angkutan sampah untuk tahun 2024 belum dimulai. Sedangkan sisa waktu untuk lelang angkutan sampah hanya tersisa satu bulan lagi. Uun, panggilan akrab Muflihun menyebutkan saat ini pihaknya masih melakukan finalisasi terhadap isi kontrak angkutan sampah yang akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga tersebut. ”Kami ingin kontraknya betul-betul bisa dipelajari dengan baik. Hari ini kami finalisasi ya,” ungkap Pj Wako, Rabu (29/11).
Orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini ingin Pekanbaru bebas sampah. Pihaknya ingin sampah yang ada di kota ini terangkut tanpa terkecuali. Tidak ada lagi alasan sampah yang diangkut sudah sesuai tonase dalam kontrak.
”Kami ingin kontrak itu, sampah itu memang sampai terpungut habis dan dibuang ke TPA. Kami mau isi kontraknya itu, bagaimana terkelola sampah itu sampai habis, jadi tidak ada lagi nanti bicara tak cukup dan sebagainya,” tegasnya.
Lanjutnya, lelang sudah pasti bakal dilaksanakan, tetapi tidak perlu terburu-buru. Perlu adanya ketelitian mendalami isi kontrak angkutan sampah yang bakal dikerjakan tahun depan.
”Tapi dalam waktu dekat ini kami lelang, karena kami ngejar, bagaimanapun nanti per Januari sudah terangkat sampah kita. Makanya kami masih teliti hari ini bersama Pak Sekda, kami akan mendalami isi kontrak dulu,” tuturnya.
Pj Wako menjanjikan pelaksanaan lelang angkutan sampah bisa dilakukan dalam tahun ini juga. Dengan begitu pengakutan sampah bisa dilaksanakan awal Januari 2024 oleh pihak ketiga.
Sementara satu zona lagi akan menggunakan sistem swakelola. Nantinya akan dilakukan oleh pihak kecamatan se Kota Pekanbaru bersama-sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru kedepannya.(yls)
Laporan JOKO SUSILO, PEKANBARU