RANCANGAN SOTK BARU

Dinas Lingkungan Hidup Meranti Lenyap

Kepulauan Meranti | Kamis, 22 Juli 2021 - 17:19 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Meranti Lenyap
Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Dr Kamsol (DOK RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melebur dan memekarkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup daerah setempat.

Upaya tersebut tertuang dalam draf usulan revisi peraturan daerah struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru yang diterima Riaupos.co, Kamis (22/7/21) ini. Hal itu dibenarkan oleh Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Dr Kamsol di hari yang sama.


"Iya benar ada beberapa dinas yang mekar, ada yang melebur dan turun tipe. Tapi ini masing rancangan," bebernya.

Adapun dinas yang mekar terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman dipisah menjadi dua dinas. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup.

"Sementara Dinas Lingkungan Hidup tidak ada lagi, dan melebur menjadi bidang di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup," ungkapnya.

Sama halnya dengan Dinas Perdagangan Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Penengah juga ikut berkembang menjadi dua dinas. Seperti Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Tenaga Kerja dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Selain itu juga terdapat dua dinas lainnya yang melebur. Seperti Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Peternakan dan Dinas Perkebunan dan Hortikultura menjadi menyatu menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Selanjutnya Badan Pengelolaan Pajak, Retribusi dan Badan Pengelolaan Keuangan, Aset Daerah melebur jadi satu menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.  

Seterusnya pemadam kebakaran yang semula berada di bawah Badan Penanggulangan Bencana Daerah, kini beralih menjadi Satpol PP dan Pemadam Kebakaran.

Bahkan ada juga bagian sekretariat daerah yang mekar menjadi dinas. Yakni Bagian Komunikasi dan Informatika menjadi Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian.
 
"Target kami secepatnya harus rampung. Malahan pak bupati maunya pekan ini harus rampung. Tapi kita tak bisa memberi gambaran secara pasti, karena ada prosedur yang harus dilewati. Seperti pembahasan di legislatif. Karena mereka pansusnya," ungkap Kamsol.

Walaupun demikian ia menargetkan, ranperda tersebut akan rampung tahun ini. Bahkan dalam jadwalnya bulan ini harus tuntas, karena ini menyangkut tentang RPJMD dan RKPD 2022 mendatang.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook