PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Hingga saat ini masyarakat di Kota bertuah kerap menemukan tumpukan sampah yang berserakan di badan hingga pinggir jalan protokol dan alternatif di Kota Pekanbaru.
Pantauan Riau Pos, Ahad (9/7) di Jalan Teratai Kecamatan Sukajadi tampak tumpukan sampah yang seharusnya berada di dalam TPS kini malah bermuara ke dalam drinase yang ada di sekitarnya. Bahkan sebagian warga sengaja melakukan pembuangan sampah di luar jam yang telah ditentukan, sehingga tumpukan sampah masih berserakan di badan jalan.
Salah seorang pengendara motor Eva mengaku sangat merasa risih dengan tumpukan sampah yang meluber ke badan jalan serta drainase tersebut. Selain karena dapat membahayakan keselamatan dan lingkungan,tak jarang tumpukan sampah tersebut malah kembali mengotori badan jalan saat hujan mengguyur Kota Pekanbaru dan menyebabkan badan jalan tergenang.
Akibatnya, aroma bau yang tidak sedap kerap mengganggu kenyamanan masyarakat setempat dan pengendara yang melintas.
"Seharusnya pemerintah bisa lebih cepat dalam menangani masalah sampah yang hingga kini masih menjadikan kota yang kurang sehat. Apalagi tumpukan sampah ini bukan hanya dapat ditemukan di jalan protokol tetapi juga di jalan alternatif yang dapat merusak pemandangan kota," katanya.
Sementara itu, Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi mengaku saat ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru berupaya keras membersihkan tumpukan sampah.
"Kami minta bukan hanya pemerintah saja yang berusaha mengatasi permasalah sampah ini tetapi juga harus dibarengi dengan dukungan dari masyarakat yang tidak membuang sampah sembarangan dan tepat waktu. Agar tumpukan sampah dibadan jalan dapat tertangani dengan baik," ajaknya
Dijelaskannya, saat ini terdapat 117 kendaraan angkut sampah dikerahkan setiap hari.
Yaitu zona I, kendaraan yang dikerahkan berupa dump truck penyisiran 25 unit. Dump truck besar 2 unit. Pikap L-300 sebanyak 17 Unit. Transfer depo (tempat penampungan sementara yang luas) sebanyak satu lokasi. Dan bak sampah sebanyak 7 unit.
Di zona II, dump truck penyisiran 25 unit, dump truck besar 1 unit, Pikap L-300 sebanyak 21 unit, backhoe loader 1 unit, bak sampah 7 unit dan transfer depo 1 unit.
Pengelola sampah di zona I dan II adalah pihak ketiga yang memenangkan tender. sedangkan zona III yakni Kecamatan Rumbai, Rumbai Timur, dan Rumbai Barat dikelola DLHK Pekanbaru,
Di zona III mengerahkan dump truck besar 18 unit. Pick up L-300 sebanyak 6 unit. Becak motor 2 unit. DLHK juga menangani langsung pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Muara Fajar. Alat berat yang mengatur dan meratakan sampah itu berupa ekskavator 2 unit, bulldozer case (alat berat dengan pisau pendorong) 2 unit.
Compactor atau alat berat untuk memadatkan material 2 unit. Satu alat berat milik DLHK lainnya berupa sweeper penyapu jalan 1 unit untuk membersihkan pasir di Jalan Jenderal Sudirman.(ayi)