Cegah Pohon Pelindung Tumbang, DLHK Lakukan Pemangkasan

Pekanbaru | Selasa, 07 November 2023 - 10:17 WIB

Cegah Pohon Pelindung Tumbang, DLHK Lakukan Pemangkasan
Petugas DLHK Pekanbaru melakukan pemangkasan pohon pelindung yang rimbun di Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya, Senin (6/11/2023). (PRAPTI DWI LESTARI/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Mengantisipasi terjadinya pohon pelindung yang tumbang akibat terjangan angin kencang, Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru melalui Bidang Pertamanan melakukan pemangkasan pohon rawan tumbang, Senin (6/11).

Menurut mandor pene­ba­ngan pohon DLHK Kota Pekanbaru Roy, pemangkasan pohon dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat musim hujan, maupun angin kencang yang kini mulai terjadi di Kota Pekanbaru.


Di mana kali ini pihaknya melakukan pemangkasan pohon pelindung di Jalan Harapan Raya tepatnya didepan Puskesmas Harapan Raya dengan menggunakaan satu mobil kren dengan sejumlah petugas pemangkasan pohon.

Langkah ini kata Roy, sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi pohon tumbang saat musim penghujan dan angin kencang. Selain itu, tidak semua pohon pelindung yang dilakukan dipangkas. Hanya pohon pelindung yang terlalu tinggi dan berpotensi tumbang, sehingga pemangkasan juga dilakukan agar tidak mengganggu konsentrasi pengendara ketika melintas di jalan protokol.

”Yang jelas kita mengutaman dari sisi keselamatan masyarakat juga. Makanya tidak semua pohon pelindung kita lakukan pemangkasan hanya yang benar-benar diperlukan saja,” katanya.

Meski begitu, untuk pohon yang berada di dekat pemukiman, ia menghimbau masyarakat untuk proaktif melakukan pemangkasan pohon secara mandiri. Sebab, keterbatasan petugas dan armada, sehingga tidak bisa menjangkau wilayah Kota Pekanbaru dalam waktu yang bersamaan.

Namun jika pohon pelindung yang ingin ditebang cukup tinggi masyarakat bisa memberikan surat permohonan ke DLHK Pekanbaru untuk nantinya dilakukan survei terlebih dahulu sebelum armada diturunkan.

”Untuk jalan-jalan protokol petugas kami rutin melakukan pemangkasan dahan dan ranting pohon. Kalau yang ada di lingkungan pemukiman, ya harapan kami warga bahu membahu untuk melakukan pemangkasan tapi kalau dirasa cukup tinggi bisa mengajukan surat permohonan ke DLHK Pekanbaru,” ajaknya.(ayi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook