DPRD MINTA KSOP DORONG PERCEPATAN PENERBITAN IZIN

Pintu Meranti Tujuan Malaysia Harus Dibuka Kembali

Kepulauan Meranti | Sabtu, 12 November 2022 - 13:30 WIB

Pintu Meranti Tujuan Malaysia Harus Dibuka Kembali
Aktivitas penumpang, petugas, hingga operator kapal di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (11/11/2022). (WIRA SAPUTRA/RIAU POS)

KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti Fauzi Hasan SE meminta jajaran Kementerian Perhubungan untuk mempercepat penerbitan izin operasional perjalanan luar negeri terhadap Pelabuhan Tanjung Harapan.

Pasalnya, dari informasi yang ia terima, hingga kini berkas usulan penerbitan izin yang diusulkan oleh pihak jasa usaha pelayaran perjalanan laut Meranti tujuan Malaysia, belum ditanggapi oleh Kementerian Perhubungan.


"Berkas pendukung kabarnya sudah rampung. Mulai dari rekomendasi bupati dan gubernur juga sudah semua diusulkan. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban. Itu informasi yang saya terima," ungkapnya.

Untuk itu, dia meminta, jajaran Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Selatpanjang, Kepulauan Meranti, dapat mendorong upaya tersebut, sehingga percepatan operasional dapat dipercepat.

"Iya perpanjangan tangan terhadap urusan Kemenhub di Meranti itu, KSOP. Makanya terhadap tahapan ini kami minta peran mereka untuk mendorong proses tersebut. Biar cepat juga," bebernya.

Pasalnya setelah pelonggaran pergerakan warga masa new normal pandemi Covid-19, antusiasme warga Kepulauan Meranti yang melakukan perjalanan ke luar negeri tampak cukup tinggi. Khususnya tujuan Malaysia.

"Aktivitas perjalanan luar negeri cukup tinggi laporan yang saya terima. Kebanyakan mereka dari Meranti, terpaksa memilih jalur Tanjung Balaikarimun. Efektifnya akses perjalanan luar negeri di Meranti kembali dibuka setelah ditutup dua tahun belakangan karena pandemi," ujarnya.

Kondisi tersebut juga dibenarkan Operator Armada Perjalanan Luar Negeri, Meranti tujuan Malaysia, Joni. Hampir satu bulan usulan mereka belum ditanggapi oleh Kemenhub. Menyikapi hal ini, pihaknya akan mengadakan pertemuan bersama KSOP Selatpanjang.

"Belum juga keluar izinnya. Makanya kami berencana akan menghadap KSOP awal pekan depan. Mudah-mudahan ada solusi dan dapat segera rampung. Jika izin pelabuhannya rampung baru nanti menyusul usulan izin trayek untuk armada yang akan melayani rute Meranti tujuan Malaysia. Kalau kesiapan operator tidak ada kendala. Kami sudah persiapkan segala kebutuhannya," bebernya.

Sarana angkutan akan dipenuhi menggunakan Ferry Pintas Samudra 8. Dari Pelabuhan Tanjung Harapan, Meranti, tujuan Pelabuhan Minyak Beku di Batu Pahat, Malaysia.

Keberadaan Ferry Pintas Samudra 8 sebagai pengganti armada sebelumnya, Eluco yang melayani perjalanan ke luar negeri jauh sebelum pandemi dengan jalur yang sama.

Namun pergantian tersebut menyusul terbitnya regulasi Kemenhub yang baru karena pelayaran internasional harus dilayani oleh kapal besi dan tidak boleh lagi fiber.

Diketahui, Ferry Pintas Samudra 8 berkapasitas 120 penumpang. Di mana sebelumnya kapal tersebut melayani rute Batam-Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, sedangkan di Malaysia, berangkat dan tiba melalui Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru.

Terpisah melalui panggilan telepon genggam Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Selatpanjang Capt Leonard Natal Siahaan mengaku akan membuka diri.

"Kami siap dan selalu membuka diri. Memang kemarin setahu kami mereka selaku operator armada lebih memilih jalur mandiri dalam mengurus izin tersebut," ujarnya.

Namun untuk tahapan urusan permohonan perizinan, ia mengaku belum mendapat informasi resmi dari pihak terkait. Tapi untuk mempercepat proses penerbitan izin, Leonard mengaku siap membantu.

"Tentu kita bantu. Masalahnya informasi terakhir kami tidak terima. Makanya nanti kita tunggu kehadiran meraka agar bisa ditindaklanjuti segera. Karena untuk tingkat daerah, kami perpanjang tangannya Kementerian Perhubungan RI," ujarnya.(wir)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook