Sahkan APBD 2024 Rp1,376 Triliun

Kepulauan Meranti | Jumat, 01 Desember 2023 - 10:45 WIB

Sahkan APBD 2024 Rp1,376 Triliun
Plt Bupati H Asmar menandatangani nota kesepakatan APBD 2024 di hadapan Ketua DPRD Fauzi Hasan, dan Wakil Ketua Iskandar Budiman, Khalid Ali di Balai Sidang Paripurna (29/11/2023). (HUMAS DPRD MERANTI UNTUK RIAUPOS.CO)

KEPULAUAN MERANTI (RIAUPOS.CO) - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan sidang paripurna terkait laporan hasil kerja Badan Anggaran sekaligus persetujuan dan Pengesahan Ranperda APBD 2024.  Rapat Paripurna kelima, masa persidangan pertama, tahun persidangan 2023 itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H Fauzi Hasan MIkom dan didampingi Wakil Ketua DPRD, Iskandar Budiman dan H Khalid Ali, dengan dihadiri 23 anggota DPRD, kemarin (29/11).

Selain itu hadir Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya.  Sambutan disampaikan Juru bicara Banggar DPRD, Fauzi SE mengatakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD berpedoman dengan ketentuan PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan serta Permendagri Nomor 15 tahun 2023 tentang penyusunan APBD tahun 2024.


"APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah, dalam rangka mewujudkan amanat rakyat, melalui pihak eksekutif dan legislatif, untuk memberikan pelayanan secara umum, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,  untuk tercapainya tujuan bernegara dalam batas otonomi daerah yang dimiliki dengan tetap berpedoman pada RPJMD dan RKPD, serta KUA dan PPAS tahun anggaran 2024," kata Fauzi.

Dikatakannya proses pembahasan RAPBD tahun anggaran 2024 yang relatif lebih singkat dan lancar ditahun ini, mencerminkan semangat kebersamaan yang diaplikasikan dalam bentuk koordinasi dan kolaborasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Hal ini menunjukkan bentuk dari rasa tanggung jawab bersama seluruh anggota yang terlibat dalam proses penyusunan RAPBD tahun anggaran 2024 ini, dalam menghasilkan sebuah APBD yang taat aturan. Bahkan ia berharap program yang tertuang dalam APBD mampu memicu laju percepatan pertumbuhan perekonomian dan pembangunan, serta dapat menuntaskan permasalahan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Kita berharap APBD Tahun Anggaran 2024 ini akan lebih proporsional akuntabilitas, bertanggung jawab, berkeadilan, dan tepat sasaran serta dapat menjalankan fungsinya dengan baik dalam meningkatkan perekonomian dan pembangunan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," ujarnya.

Adapun daftar inventarisasi, jumlah nominal yang disetujui Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti bersama dengan TAPD Kabupaten Kepulauan Meranti di antaranya; Pendapatan Daerah APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.336.805.430.689  yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp261.683.432.689 dan pendapatan transfer sebesar Rp1.075.121.998.000.

Belanja daerah APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.376.216.704.182. Sementara pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp63.511.323.400, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 21.000.000.000, pembiayaan Netto sebesar Rp 42.511.323.400. Sehingga, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa) APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp3.100.049.907.

Sebagai catatan dan rekomendasi, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan menyampaikan beberapa hal diantaranya ; Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar target pendapatan pada APBD tahun 2024 dapat terealisasi sesuai target yang ditetapkan dan kepada OPD penghasil, untuk tetap konsisten dan bekerja maksimal dalam pengumpulan PAD pada pos pendapatan pajak, retribusi daerah, dan pemakaian aset daerah.

Badan Anggaran menyampaikan saran kepada Pemerintah daerah, untuk terus melakukan terobosan kreatif dan inovasi dalam peningkatan pendapatan daerah dengan menggali sumber-sumber yang bisa dioptimalkan. Oleh karena selama ini, dukungan pendapatan daerah Kabupaten Kepulauan Meranti masih bergantung pendapatan transfer dari pusat.

Badan Anggaran mengharapkan Pemerintah Daerahagar dapat membangun komunikasi dan relasi kepada setiap potensi sumber pendapatan di pemerintah pusat maupun provinsi, sehingga ketertinggalan dalam bidang infrastruktur dan bidang lainnya agar segera bisa ditingkatkan.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook