Disahkan Malam Hari, APBD Bengkalis 2024 Rp4,1 Triliun

Bengkalis | Jumat, 03 November 2023 - 11:50 WIB

Disahkan Malam Hari, APBD Bengkalis 2024 Rp4,1 Triliun
Bupati Bengkalis Kasmarni meneken nota pengesahan APBD Bengkalis 2024 disaksikan Wakil Ketua DPRD Sofyan di Bengkalis, Rabu (1/11/2023) malam. (ABU KASIM/RIAU POS)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -  Kendati Ranperda APBD-P 2023 masih mengalami kendala, karena tidak diteken Gubernur Riau (Gubri), DPRD Bengkalis telah mengesahkan Ranperda APBD Bengkalis 2024 sebesar Rp4,1 triliun  pada sidang paripurna yang digelar, Rabu (1/11) sekitar pukul 20.30 WIB.

Pembahasan RAPBD murni 2024  ini juga tergolong cepat, karena penyerahannya oleh Bupati Bengkalis dilakukan pada Senin (9/10) lalu dan  dalam waktu 21 hari sudah disahkan menjadi APBD 2024. Bahkan dalam jadwal Banmus DPRD Bengkalis  Rabu (1/11) tidak ada mengagendakan pengesahan RAPBD 2024.


Sementara itu, pengesahan RAPBD 2024 secara maraton digelar dalam Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kabupaten Bengkalis, pada penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 sekaligus pengambilan keputusan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sofyan, didampingi Wakil Ketua III Syaiful Ardi dan dihadiri 33 anggota DPRD serta Sekwan DPRD Rafiardi Ikhsan, tanpa melibatkan Ketua DPRD Khairul Umam dan Wakil Ketua I Syahrial.  

Sementara dari Pemkab Bengkalis dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr Ersan Saputra dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Kasmarni mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas pelaksanaan sidang paripurna terkait laporan badan anggaran tentang Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024, sekaligus pengambilan keputusan.

Sebagaimana keputusan yang telah dibacakan pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis tambah bupati, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024 Rp4,1 triliun lebih.

Rinciannya, pendapatan daerah Rp3,6 triliun lebih. Terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah Rp4,1 triliun lebih, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Kemudian, pembiayaan daerah sebesar Rp509 miliar lebih yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp539 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp30 miliar.(ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook