SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Sejumlah penyidik Komisi Anti Korupsi (KPK), kembali di Kepulauan Meranti tiga hari setelah tetapkan Bupati Non Aktif Adil sebagai tersangka, pekan lalu (6/4/2024).
Pantauan Riau Pos di lapangan, mereka dibagi dua tim secara terpisah, Senin (10/4/2023) dimulai dari pukul 09.30 WIB pagi.
Satu tim menuju Sekretariat Daerah. Sementara satu tim lainnya menuju ke Rumah Dinas Kepala BPKAD Fitria Nengsih yang saat ini juga berstatus tersangka oleh KPK.
Di Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti, ruangan pertama yang dikunjungi penyidik, adalah ruangan Bupati Non Aktif Adil di lantai dua. Mereka membuka penyegelan untuk melakukan penggeledahan.
Situasi sama juga berlangsung di Rumah Dinas Neneng yang tak jauh dari lokasi pertama dan rumah dinas Bupati Adil, Jalan Dorak, Kecamatan Tebingtinggi Kepulauan Meranti.
Dalam operasi lanjutan tersebut, Tim Satgas KPK juga memanggil sejumlah saksi untuk ikut serta mendampingi penggeledahan yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian setempat.
Terhadap aktivitas tersebut dibenarkan oleh Sekretatis Daerah Kepulauan Meranti Bambang Suprianto. Untuk pemperlancar proses penggeledahan, pihaknya telah memerintahkan jajaran Satpol PP untuk melakukan pendampingan pengamanan.
"Iya benar. Dimulai tadi pembukaan penyegelan dan penggeledahan. Namun untuk saat ini baru dua ruangan. Dan mungkin bakal berlanjut ke ruangan lainnya," ungkapnya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: E Sulaiman