SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Seluruh baliho dan spanduk yang memajang foto Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil yang ada di kabupaten tersebut mulai diturunkan, Ahad (9/4). Seperti diketahui Adil terjaring operasi tangkap tangan hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Jumat (7/4) lalu. Operasi penurunan baliho dan spanduk bergambar Adil ini diakui Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Kepulauan Meranti, Febrizon, Ahad (9/4) sore. Namun aktivitas itu hanya mencakup penurunan baliho dan spanduk Adil yang tersebar di seluruh Kepulauan Meranti.
Menurutnya penertiban baliho ini bersifat operasi rutin terhadap atribut iklan yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum. “Semua baliho atau spanduk yang penempatannya tidak sesuai dengan perda akan diturunkan. Pak Adil sudah dinonaktifkan, maka baliho beliau kami copot karena sudah bukan bupati lagi,” ujarnya.
Dari operasi tersebut mereka berhasil menurunkan sebanyak 20 baliho dan spanduk bergambar Muhammad Adil. Baik baliho bersama kepala OPD maupun baliho bergambar bupati dan istrinya serta keluarganya. Tanpa terkecuali, semuanya dilepaskan.
Tidak hanya pihak Satpol PP, warga setempat juga menggelar aksi menurunkan gambar bupati nonaktif tersebut. Seperti yang dilakukan oleh Rio Nugraha, salah seorang pengurus Komunitas Project Bersama beroperasi di salah satu Sekretariat LAMR Kepulauan Meranti.
Ia menurunkan foto Adil yang ketika itu masih bersanding dengan gambar Wakil Bupati Asmar yang saat ini menjabat sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti. “Saya rasa sangat tidak pantas gambar Adil berada di sini. Walaupun masih tersangka, kami pikir ia telah mencoreng marwah dan membuat malu Tanah Melayu,’’ ujarnya. ‘’Maka dari itu foto itu sengaja kami turunkan dari dinding gedung LAMR Meranti atau gedung bertuah ini. Beliau telah gagal memimpin. Beliau mencontohkan perbuatan tidak baik dan tidak mencerminkan sikap yang baik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Wabub Asmar Masih Pelaksana Harian
Hingga kemarin, AKBP (Purn) Asmar masih menunggu SK Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti. Dengan demikian, hingga kini wewenang Asmar masih dibatasi sebagai pelaksana harian (Plh) menjelang SK Plt diterima.
Demikian diterangkan Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Suprianto kepada Riau Pos, Ahad (9/4). “Masih Plh dan wewenang masih benar-benar terbatas menjelang SK Plt-nya diterima. Jika status tersebut berlarut maka akan menghambat tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Namun Bambang yakin, awal pekan ini SK Plt akan diterima melalui Gubernur Riau Syamsuar dari Kemendagri. Menindaklanjuti itu, saat ini Bambang telah mengutus jajaran untuk tetap berada di Pekanbaru dalam memperkuat berkoordinasi. “Kami sudah utus Kabag Tappem Setdakab Meranti stand by di Pekanbaru. Minimal memperkuat koordinasi untuk meminimalisir keterlambatan,” ujarnya.
Terkait gambaran terhadap wewenang Plt Bupati mendatang, Bambang belum dapat menjelaskan. Karena seluruh wewenang yang bakal diberikan kepada Asmar akan terlampir dalam SK tersebut. “Belum bisa digambarkan sejauh mana nantinya wewenang Plt bupati karena aturan baru dan yang lama itu berbeda. Saya lupa, kita lihat nanti saja,” ungkapnya.
Namun yang dipastikan Bambang, penetapan amanah Plt Bupati berlaku selama tiga bulan terhitung sejak SK diterbitkan. Hanya saja akan terus dievaluasi dan diperpanjang menjelang penetapan Bupati Kepulauan Meranti oleh pemerintah pusat.
“Namun penetapan Pak Asmar sebagai bupati itu tahapannya masih panjang. Itu baru bisa dilakukan setelah status hukum Pak Adil inkrach atau terbukti bersalah. Selagi proses hukum belum selesai, maka status Pak Adil masih sebagai bupati nonaktif,” ujarnya. “Jadi kita tunggu saja perkembangannya. Mudah-mudahan SK Plt kita terima besok (hari ini, red) sehingga roda pemerintah bisa berjalan seperti sedia kala,” tambahnya.
Janjikan Insentif PNS Cair Pekan Depan
Di sisi lain, dari rasuah yang Adil dkk perbuat, para aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Kepulauan Meranti terkena imbas. Pembayaran insentif ASN yang mandek sejak Januari 2023 silam tak kunjung dicairkan. “Sudah tiga bulan mandek. Dari Januari belum dibayarkan. Bupati tersangka pasti bakal mandek. Padahal insentif itu untuk keperluan jelang Idulfitri. Kalau begini bertambah molor takutnya,” beber Sandi, PNS daerah setempat.
Isu beredar anggaran keuangan Pemkab Kepulauan Meranti akan dibekukan pada 20 hari mendatang sejak Adil tersangka KPK. Asmar membantah informasi tersebut. “Terkait anggaran dibekukan itu tidak ada. Tetap dicairkan. Jadi kalau ada memberi informasi seperti itu, tidak benar itu,” ujar Asmar.
Dikatakan Asmar, persoalan pada insentif PNS, honorer, dan ADD bakal direalisasikan pemkab paling lama hingga ujung pekan ini. “Semua itu akan kita selesaikan. Pekan depan paling lambat akan dicairkan. Tak benar itu anggaran beku,” sambungnya.
Dorong Adil ‘’Bernyanyi’’ di KPK
Terjaringnya Adil saat OTT KPK ditanggapi masyarakat di Kepulauan Meranti. Ilham, salah seorang aktivis daerah setempat menerangkan bahwa penetapan Adil dkk sebagai tersangka, Jumat (7/4) lalu adalah langkah maju KPK di daerah terluar seperti Meranti.
Menurutnya, kasus itu menjadi upaya perdana KPK turut serta memberantas dugaan kurupsi di kabupaten termuda Riau. Sebagai Demisioner Ketua Dema STAI, Nurul Hidayah aktif dan mewakili seluruh rekannya berharap KPK dapat menjadikan kasus ini sebagai pintu masuk untuk membongkar kasus-kasus korupsi lainnya. Karena sejauh ini, dari catatan mereka banyak dugaan tindak pidana korupsi melilit histori Pemerintahan Kepulauan Meranti. “Kita ingin mengingat kembali, bahwa laporan terkait dengan dugaan korupsi di Meranti terbilang tinggi. Catatan kami, dari 2011 hingga 2023 ada puluhan laporan dugaan korupsi melilit sebagian pejabat dan mantan pejabat daerah setempat,” kata Ilham, Ahad (9/4).
Sejauh ini seluruh laporan terebut belum ada titik terang. Dengan kasus OTT kali itu, ia berharap dapat berkembang sejauh mungkin, sehingga dugaan perkara lain ikut terungkap. “Terima kasih kepada KPK atas operasi ini. Kami akan terus menanti operasi susulan dari para penyidik andal di bawah Filri Bahuri. Artinya semangat kami untuk ikut berperan membangun Meranti kembali tumbuh,” ungkapnya.
Selain itu Ilham mengaku turut bersedih atas persoalan yang menimpa kepada Adil saat ini. Hanya saja, ia berpesan jalan Adil menuju pintu kebaikan masih terbuka lebar. Langkahnya untuk melanjutkan pembangunan Meranti belum usai walaupun berada di balik jeruji. “Sedih juga. Tapi itu konsekuensi perbuatannya. Artinya belum terlambat menuju arah kebaikan dan turut jadikan Meranti lebih baik,” ujarnya.
Salah satu jalan upaya yang ia nantikan adalah ‘’nyanyian’’ Adil untuk membuka lebar rahasia dugaan tindak pidana korupsi. “Harapan kami buka semua. Dia harus ‘’bernyanyi’’ dan beber semua persoalan dugaan korupsi hingga kini,” harapnya.
Sementara itu, OTT yang dilakukan KPK terhadap Adil, Kamis (6/4) lalu juga turut menyeret seorang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau berinisial M Fahmi yang diduga menerima suap untuk merekayasa laporan keuangan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Terkait hal tersebut, Riau Pos mencoba melakukan konfirmasi dengan pihak BPK Perwakilan Riau melalui Kasubag Humas Solikin. Namun, yang bersangkutan tidak memberi jawaban, baik ketika ditelepon maupun dikirimi pesan singkat. Bahkan, Riau Pos sudah melakukan upaya konfirmasi sejak Sabtu (8/4) hingga Ahad (9/4) namun juga tidak mendapatkan jawaban.
Diberitakan, Muhammad Adil dan dua orang lainnya yakni Plt Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih dan Auditor Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan KPK, Jumat (7/4). Ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Meranti, Kamis (6/4) malam.
Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata mengatakan, tiga dugaan kasus menjerat Muhammad Adil yaitu pemotongan anggaran, penerimaan fee jasa umrah, dan suap terhadap pemeriksaan BPK agar Pemkab Meranti mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023, dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umrah, dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (7/4) malam.
Marwata menjabarkan, dalam kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda yaitu di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta. “Adapun uang yang ditemukan dan diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sebagai bukti permulaan sejumlah sekitar Rp1,7 miliar. Para pihak tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif,” jelasnya.
Adapun kontraksi perkara tersebut diduga M Adil memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kepulauan Meranti untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA (Muhammad Adil).
“Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan MA dengan kisaran 5 persen sampai 10 persen untuk setiap SKDP. Selanjutnya setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai dan di setorkan pada FN yang menjabat Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, sekaligus adalah orang kepercayaan MA,” ujarnya.
Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan M Adil, di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan M Adil untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau ditahun 2024.
Sekitar Desember 2022, Adil diduga menerima uang sejumlah sekitar Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah melalui Fitria Nengsih yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah. Pasalnya MA memenangkan PT Tanur Muthmainnah untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti di tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh WTP, MA bersama-sama FN memberikan uang sejumlah sekitar Rp1,1 miliar pada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau,” jelasnya.
“Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA menerima uang sejumlah sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak. Tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detil oleh tim penyidik,” tambah Alex.(wir/sol/yus)