HUKUM

OTT Bupati Meranti Diduga Terkait Pemotongan Anggaran, KPK Sita Uang Tunai

Hukum | Jumat, 07 April 2023 - 11:49 WIB

OTT Bupati Meranti Diduga Terkait Pemotongan Anggaran, KPK Sita Uang Tunai
Gedung KPK (YUSNI/RIAUPOS.CO)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulaun Meranti M Adil dan puluhan pejabat strategis lainnya pada Kamis (6/4/2023) malam.

Penangkapan orang nomor satu di Kepulaun Meranti itu diduga terkait pemotongan anggaran dan suap yang terjadi di lingkungan Pemda Meranti.


“Dugaan sementara memang terkait pemotongan anggaran ya. Ada setoran-setoran termasuk juga suap dan gratifikasi. Tapi tentu nanti kami akan dalami lebih lanjut karena saat ini masih dilakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Karena ini banyak juga yang ditangkap ya, para pejabat strategis Kepulauan Meranti. Mulai dari bupati, kadis-kadis dan ada juga pihak swasta,” kata Plt Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri melalui wawancara, Jumat (7/4/2023).

Ali menyebut, dalam operasi senyap tersebut, KPK berhasil menyita beberapa alat bukti, di antaranya uang tunai.

“Sejauh ini ada uang ya yang diamankan, tapi ini nanti perlu dikonfirmasi untuk memastikan jumlahnya. Nanti ketika selesai permintaan keterangan dan berikutnya naik proses penyidikan dengan penetapan beberapa pihak sebagai tersangka nanti akan kami publis ya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, prinsip OTT yang dilakukan pihaknya itu bukanlah soal seberapa banyak uang tunai dan harta sejenisnya disita saat OTT. Itu hanya pintu masuk penyidikan saja. Yang terpenting adalah pengembangannya.

“Yang pasti bahwa dalam OTT ini uang itu hanya pintu masuk saja. Hanya uang awalnya saja. Jadi masih terus berkembang. Kita ingat Probolinggo dari Rp20 juta sampai Rp100 miliar diamankan oleh KPK,” jelasnya.'

Menurutnya, KPK tidak hanya melihat dari nilai uang hasil kejahatan korupsi saja. Melainkan kepada unsur apa yang disebabkan oleh perbuatan dan dampak dari korupsi tersebut.

“Berapa pun itu uang tidak terlalu penting. Tapi kerugian unsur menerima uang itu jauh lebih penting. Mengenai jumlah itu nanti belakangan karena proses resminya kan masih panjang,” pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook