HUKUM

Disebut 3 Kali OTT Pengalihan Isu Kebocoran Dokumen Penyelidikan, Ini Jawaban KPK

Nasional | Selasa, 18 April 2023 - 13:20 WIB

Disebut 3 Kali OTT Pengalihan Isu Kebocoran Dokumen Penyelidikan, Ini Jawaban KPK
Bupati Meranti Nonaktif M Adil ditangkap saat terjaring operasi tangkap tangan (ott) KPK beberapa waktu lalu. (JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu delapan hari kemarin, telah melakukan tiga operasi tangkap tangan (OTT). Ketiga operasi penindakan itu meringkus Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, dan terakhir Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, ketiga kegiatan operasi senyap itu bukan untuk mengalihkan isu bocornya dokumen rahasia penyelidikan di Kementerian ESDM. Menurutnya, isu itu dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak suka dengan kinerja KPK.


"Tidak benarlah itu. Bisa jadi, pernyataan demikian biasanya dikeluarkan orang yang pro koruptor saja. Mereka tidak suka dengan pemberantasan korupsi tetap berjalan," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (18/4).

Ali menjelaskan, kegiatan tangkap tangan membutuhkan persiapan yang matang. Karena, giat tangkap tangan membutuhkan tim yang solid untuk mengungkap adanya perbuatan tindak pidana korupsi.

"Itu persiapannya tidak sehari dua hari, dibutuhkan kerja tim dengan matang. Bukan kerja perorangan," ucap Ali.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menegaskan, KPK telah miliki sistem yang mapan sehingga tak berpengaruh dengan isu apapun. Menurutnya, meski kini tengah dihembuskan isu bocornya dokumen, KPK tetap melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Namun, Ali menghormati adanya pelaporan dugaan bocornya dokumen rahasia penyelidikan ke Dewan Pengawas KPK. Ia meyakini, Dewas KPK akan bekerja secara profesional menangani aduan tersebut.

"Terkait pelaporan kami hargai itu kami serahkan sepenuhnya ke Dewas KPK. Apa benar ada kebocoran informasi ataupun dokumen KPK tersebut atau hanya mirip dokumen KPK yang sengaja digaungkan pihak tertentu dengan tujuan politis. Tentu nanti semuanya Dewas akan memeriksanya dengan detail," pungkasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook