BAWA RATUSAN GRAM SABU DARI PEKANBARU

Satres Narkoba Polres Inhu Bekuk Tiga Tersangka Narkotika

Indragiri Hulu | Sabtu, 30 April 2022 - 17:28 WIB

Satres Narkoba Polres Inhu Bekuk Tiga Tersangka Narkotika
Tiga tersangka diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan Polres Inhu, Ahad (24/4/2022). (ISTIMEWA)

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu berhasil meringkus tiga tersangka diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari tiga tersangka, satu di antaranya perempuan.

Ketiga tersangka itu berinisial HN alias Bunga (33) warga Desa Japura Kecamatan Lirik, EP alias Eka (26) warga Kelurahan Kembang Harum Kecamatan Pasir Penyu dan TY alias Vindo (25) warga Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu. Sementara narkotika jenis sabu itu seberat 286,14 gram berasal dari Pekanbaru menuju Air Molek Kecamatan Pasir Penyu,  Inhu.


Ketiga tersangka kasus narkoba ini diringkus tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu di ruas Jalan Elak Kelurahan Tanah Merah Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Ahad (24/4/2022) lalu sekitar pukul 01.00 WIB. Bahkan, kasus tersebut masih terus dilakukan pengembangan.

"Ketiga tersangka diamankan saat mengendarai sebuah mobil mini bus dengan plat nomor polisi BM 1465 BF," ujar Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui Kasubsi Penmas, Aipda Misran, Sabtu (30/4/2022).

Dijelaskannya, pada Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 13.00 WIB, tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat. Di mana di Kecamatan Pasir Penyu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Meindaklanjuti informasi itu, Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Agi Vidata Kataren SSos  mengintruksikan tim opsnal turun melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Selang beberapa hari penyelidikan, tim mengantongi nama salah seorang pelaku yang sering bertransaksi narkoba di Air Molek, yakni seorang perempuan yang bernama Bunga.

Penyelidikan selanjutnya fokus terhadap Bunga. Di mana saat itu, ada informasi jika Bunga berada di Pekanbaru dan akan pulang ke Air Molek membawa sabu dengan mengendarai mobil mini bus warna putih.

Benar saja, pada Ahad (25/4/2022) sekitar pukul 01.00 WIB, tim melihat satu unit mobil mini bus warna putih yang melintas di Jalan Elak Kelurahan Tanah Merah. Kecurigaan tim cukup beralasan, sebab sangat jarang mobil mini bus yang melintas jalan itu akibat kondisi jalan rusak dan hanya dilewati oleh truk bermuatan berat.

Tanpa menunggu waktu lama, tim mengejar dan berhasil menghentikan mobil itu. Ketika digeledah, ditemukan 3 paket sabu dengan berat kotor 286,14 gram.

"Ketika ditemukan barang bukti, ketiga tersangka langsung diamankan ke Mapolres Inhu untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Rinaldi

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook