PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Beberapa kali menangkap pelaku yang akan menjual narkoba ke tempat hiburan malam (THM), Satres Narkoba Polresta Pekanbaru akhirnya menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah THM di Kota Pekanbaru pada Ahad (17/12) dini hari.
Dalam operasi itu, dua perempuan berinisial RN (20) dan TI (22) diamankan Polisi. Keduanya positif menggunakan narkotika saat tes urine di tempat. Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang.
''Kegiatan ini dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru. Ada sekitar 60 orang pengunjung yang kita tes urine, dua di antaranya positif menggunakan narkoba,'' sebut Kompol Manapar.
Operasi ini digelar di sejumlah THM ternama di Pekanbaru. Usai operasi, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika jelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Menurutnya, kegiatan ini ke depannya akan dirutinkan.
Sementara untuk dua pengunjung THM yang kedapatan positif narkoba akan diserahkan ke BNNK Pekanbaru. Mereka direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.
''Kedua pengunjung perempuan yang positif tersebut akan kita serahkan ke BNN untuk menjalani rehabilitasi,'' tutup Kompol Manapar.(lim)
Laporan HENDRAWAN dan BAYU SAPUTRA, PEKANBARU