PERMINTAAN SUPERVISI BELUM DIRESPONS

Usut Kasus Firli, Penyidik KPK Akan Diperiksa

Hukum | Minggu, 29 Oktober 2023 - 09:17 WIB

Usut Kasus Firli, Penyidik KPK Akan Diperiksa
Kombes Pol Ade Safri (ANTARA/ILHAM KAUSAR)

RIAUPOS.CO - Penanganan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua KPK Firli Bahuri mulai menemui batu sandungan. Permintaan supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya kepada KPK belum mendapat respons. Padahal, sudah dua kali polda mengirim surat resmi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, permintaan supervisi ke KPK itu sejatinya merupakan bentuk transparansi. Namun, sampai kini belum ada tanggapan. 


’’Kami masih nunggu jawaban KPK,’’ ujarnya.

Surat yang dikirim Polda Metro Jaya berisi permintaan agar pimpinan KPK menugaskan deputi koordinasi dan supervisi KPK untuk membantu penanganan kasus tersebut. ’’Ini tugas KPK dalam memberikan supervisi, agar KPK dan Polri bisa makin solid dalam memberantas korupsi,’’ terangnya. 

Bahkan, Polda Metro Jaya juga telah mengirimkan surat ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dengan surat itu diharapkan Dewas KPK mendorong pimpinan KPK menugaskan deputi untuk melakukan supervisi. 

Kendati permintaan supervisi belum direspons, penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan pemerasan tersebut tetap berlanjut. Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman. ’’Langkah selanjutnya, kami akan periksa beberapa penyidik KPK,’’ tuturnya. 

Dia mengatakan, surat panggilan terhadap sejumlah penyidik KPK telah dilayangkan. Rencananya, pemeriksaan dilakukan Senin (30/10) atau Selasa (31/10).

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 55 saksi. Semua diperiksa dalam tahap penyidikan. ’’Ada beberapa ahli juga yang telah diperiksa,’’ ungkapnya. Antara lain, ahli pidana, ahli hukum acara, dan ahli mikro ekspresi. 

Koordinasi ke Puslabfor Polri juga dilakukan terkait beberapa barang bukti elektronik. ’’Agar bisa dianalisis lebih lanjut,’’ terangnya. 

Kenapa ahli mikro ekspresi dilibatkan? Dia tidak menjelaskan dengan terang. Menurutnya, yang pasti untuk membuat terang suatu peristiwa tindak pidana. ’’Ini kan upaya penyidik untuk menemukan barang bukti,’’ paparnya. 

Sebelumnya, dua rumah ketua KPK di Bekasi dan Kertanegara digeledah penyidik. Di rumah safe house di Kertanegara, penyidik menyita sejumlah barang bukti. Namun, tidak disebutkan barang bukti yang berhasil disita dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.(idr/c17/oni/jpg)

Laporan JPG, Jakarta









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook