JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan ternyata tidak dikenal oleh Antonius Tonny Budiono, eks Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan.
Adapun Adiputra Kurniawan adalah tersangka pemberi suap Rp20 miliar kepada Tonny Budiono terkait perizinan dan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla Kemenhub Tahun 2016-2017.
"Saya tidak pernah mau mengenal PT. Kalau orang datang saya layani karena tugas saya untuk melayani bukan dilayani. Saya tidak kenal dengan Pak Adiputra," ujarnya saat memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (29/8/2017).
Dia mengklaim selalu melayani siapapun pengusaha yang datang kepadanya. Baik yang sedang mengerjakan proyek atau tidak mengerjakan proyek-proyek milik Kemenhub. Kata dia, banyak pengusaha yang menemuinya.
Oleh sebab itu, dia tidak dapat menghapal satu-persatu nama pengusaha tersebut.
"Pasti banyak banget bisa sampai 200-an mungkin lebih kartu nama yang datang ke saya," tuturnya.
Lebih jauh, pejabat yang pernah meraih penghargaan Satyalancana itu juga mengklaim bahwa pertemuannya dengan sejumlah pengusaha bukan untuk sengaja mengatur proyek.
"Saya bukan mau memenangkan, tapi anda secara profesional lakukan tender. Kalau anda menang, pasti menang," ucapnya.
Di sisi lain, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hari ini penyidik memeriksa dua tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut, yakni, Adiputra Kurniawan dan Antonius Tonny Budiono. Febri mengatakan, keduanya akan diperiksa sebagai saksi secara silang. Dalam menangani perkara itu, KPK juga menggandeng pihak perbankan.