DIDUGA MINTA UANG PENGAMANAN

Tujuh Penyidik KPK Harus Diproses jika Benar Temui Anggota DPR

Hukum | Sabtu, 19 Agustus 2017 - 16:28 WIB

Tujuh Penyidik KPK Harus Diproses jika Benar Temui Anggota DPR
Ilustrasi. (JPG)

Di samping itu, anggota dewan itu dikonfrontasikan langsung dengan penyidik KPK yang dituding bertemu dan meminta uang pengamanan Rp2 miliar tersebut. Polri harus segera mengumumkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan tersebut ke publik. Apakah tudingan itu benar atau hanya isapan jempol dan fitnah.

Jika tudingan itu tidak benar dan fitnah, Polri harus meningkatkannya ke penyidikan. Baik terhadap Miryam, anggota DPR yang mengaku bertemu tujuh penyidik KPK maupun penyidik yang memeriksa Miryam karena adanya dugaan rekayasa dan kesaksian palsu di pengadilan.

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

"Jika tudingan itu benar, maka Polri harus meningkatkan status saksi terhadap anggota Komisi III DPR dan tujuh penyidik dan pegawai KPK tersebut menjadi tersangka dan dilanjutkan proses hukumnya ke pengadilan sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.

Meski begitu, dia mengaku ragu dengan tudingan adanya tujuh penyidik KPK yang menemui anggota Komisi III tersebut. Sebab, itu hanyalah pengakuan sepihak dengan mengutip ucapan pihak lain dan belum menjadi bukti hukum.

"Apa yang disampaikan Miryam dalam rekaman tersebut, bukanlah sesuatu yang dialami, dilihat dan didengar sendiri secara langsung oleh dirinya sebagai saksi," tuntasnya. (cr2)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook