KORUPSI

OTT Bupati Sidoarjo Hasil Kerja KPK Lama?

Hukum | Rabu, 08 Januari 2020 - 16:15 WIB

OTT Bupati Sidoarjo Hasil Kerja KPK Lama?
Ketua KPK Firli Bahuri. (DERY RIDWANSYAH/JAWAPOS.COM)

“Bukan tidak mungkin, konsep OTT ini hanya menyasar pada kepentingan-kepentingan politik tertentu. Nah ini harus dibuktikan lebih lanjut, apakah OTT ini bukan bagian dari tebang pilih,” pinta Feri.

Feri menyebut, jenderal bintang tiga itu harus mampu membuktikan independensinya meski hingga kini masih berstatus anggota Polri aktif. Karena, sejatinya anggota Polri bekerja dibawah Presiden dan Kapolri. “Penting bagi pak Firli membuktikan profesionalitasnya dengan fokus pada satu lembaga,” tegas Feri.

Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, OTT yang meringkus Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Saiful Ilah merupakan bagian tugas pokok KPK. Menurutnya, OTT tersebut telah diatur dalam UU KPK hasil revisi. “Kita melaksanakan tugas pokok dan kewenangan KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 6 E dan Pasal 12 UU Nomor 19 tahun 2019 atas perubahan UU Nomor 30 tahun 2002,” ucap Firli.

Untuk diketahui, Saiful Ilah diringkus dalam OTT KPK pada Selasa (7/1) malam. KPK menduga ada penerimaan uang terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Editor: Deslina

Sumber: jawapos.com

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook