Pengisian jabatan yang dimaksud Febri tidak ubahnya praktik jual beli jabatan. Di mana para terduga pelaku melaksanakan transaksi dengan latarbelakang posisi tertentu yang ada dalam struktur Kemenag.
”Baik di pusat atau pun di daerah,” imbuhnya.
Guna menggali lebih jauh data, fakta, dan informasi yang diperlukan, tim penindakan KPK langsung membawa Romy bersama lima orang lainnya diperiksa di kantor Polda Jawa Timur. Enam orang tersebut, sambung Febri, juga dibawa ke Gedung Merah Putih KPK kemarin malam.
”Untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Sesuai ketentuan yang berlaku, paling lama KPK harus sudah menentukan status hukum enam orang tersebut dalam tempo 24 jam sejak penangkapan. Untuk itu, pria asal Padang tersebut menyampaikan bahwa pihaknya bakal segera mengambil keputusan terkait status hukum Romy dan lima orang lainnya.
Selain mejabat sebagai ketum PPP, Romy merupakan anggota Komisi III DPR periode 2014–2019. Pria kelahiran Sleman, Jogjakarta itu juga pernah bertugas sebagai Ketua Komisi IV DPR. Catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) atas nama Romy di KPK yang paling anyar tercatat pada 2010 lalu. Dengan total kekayaan Rp11,8 miliar. Setelah itu, dia belum pernah menyerahkan LHKPN kepada KPK.
Alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) itu tercatat sebagai ketum PPP kedua yang harus beurusan dengan KPK. Sebelumnya, Suryadharma Ali juga pernah terjerat kasus korupsi yang ditangani oleh lembaga antirasuah. Dari kompleks parlemen, ruang kerja Romy di lantai 15 Gedung Nusantara I mendapat pengamanan dari satuan pamdal DPR RI. Mereka sudah menutup pintu menuju akses ruang kerja Romy bernomor pintu 1501.
”Arahan dari atasan, diminta ditutup siapa tahu ada penyidik datang,” kata salah satu petugas Pamdal yang berjaga.
Setidaknya ada enam petugas pamdal yang berjaga. Tiga orang menjaga pintu kaca tempat akses sayap kanan lantai 15 Gedung Nusantara I. Tiga lagi berjaga tepat di depan pintu ruang kerja Romy. Ruang kerja Romy bersebelahan dengan ruang kerja Sekjen PPP Arsul Sani, yang juga tidak ada di tempat.
Istana Tunggu Keterangan KP
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar terkait OTT yang menjerat Romy. Dia masih ingin mendengar keterangan resmi dari KPK.
”Saya masih menunggu keterangan resmi dari KPK,” ujarnya di sela-sela kunjungan kerja di Sumatera Utara tadi malam.
Jokowi menegaskan, dirinya akan berkomentar jika sudah mendapat pernyataan resmi.
“Sebelum ada keterangan resmi dari KPK saya ga mau komentar,” imbuhnya.
Wakil Presiden sekaligus Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Muhammad Jusuf Kalla (JK) pun ikut buka suara. Dia mengaku belum tahu detail kasus yang mendera Romy.
”Kita menunggu saja. Yang benarnya cukup penjelasan dari KPK,” katanya.
JK berharap publik menunggu penjelasan resmi dari KPK.
Namun, JK tidak membantah OTT terhadap Romy berpotensi menggerus elektabilitas pasangan capres dan cawapres 01. Sebab PPP adalah salah satu partai pengusung kandidat 01. Menurut JK kasus itu pasti memiliki efek negatif. Terutama kepada PPP yang dipimpin oleh Romy.
”Kalau PPP (terkena, red) efek, yang lain juga punya efek. Pasti,” jelasnya.
Sementara itu, jajaran Kemenag pusat belum bersedia komentar banyak terkait OTT Romy tersebut. Apalagi beredar kabar bahwa ada oknum Kanwil Kemenag Jawa Timur yang ikut terjaring dalam operasi senyap tersebut. Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki menuturkan, masih menunggu informasi lebih lanjut dari KPK.