”Jadi, kami ke depan mungkin akan selalu kami gandeng TPPU-nya,” tuturnya.
KPK
diketahui mendalami pengetahuan keluarga mantan aktor itu atas kasus
yang membuat dirinya menjadi tersangka dalam pemeriksaan yang dilakukan
kepada keluarga Zola, khususnya yang berkaitan dengan temuan uang dan
aset miliknya.
Adapun empat hari lalu (22/5/2018)
istri Zola, Sherin Taria yang dipanggil dan diperiksa oleh penyidik di
Gedung Merah Putih KPK. Sehari kemudian (23/5/2018), giliran ibunda Zola
yang bernama Hermina diperiksa untuk kasus yang sama. Selanjutnya, pada
Kamis (24/5/2018) adik Zola, Zumi Laza Zulkifli yang didatangkan oleh
KPK ke Jakarta.
Tak hanya diperiksa untuk Zola,
mereka juga diperiksa untuk tersangka ARN (Arfan). Juru Bicara (Jubir)
KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa kemarin, instansinya memanggil
Zulkifli Nurdin untuk mejalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Febri
menyatakan, ayah Zola dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam
dua kasus, yakni kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek
Dinas PUPR Jambi 2014 – 2017 dan kasus dugaan penerimaan gratifikasi
terkait proyek lain di Jambi.
Sebagaimana keluarga
Zola lainnya, Zulkifli dijadwalkan diperiksa untuk Zola dan ARN. Namun,
mantan gubernur Jambi itu tidak memenuhi panggilan KPK.
”Penasihat hukum mengirim surat bahwa yang bersangkutan sakit,” ucapnya.
Untuk
itu, KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Zulkifli. Namun,
Febri belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan baru untuk pria kelahiran
1948 tersebut. (syn)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama