TERKAIT PELAPORAN NOVEL

Dirdik KPK Dinilai Cemarkan Nama Baik Sendiri, Ini Penjelasan Pengamat

Hukum | Kamis, 07 September 2017 - 16:45 WIB

Dirdik KPK Dinilai Cemarkan Nama Baik Sendiri, Ini Penjelasan Pengamat
Dirdik KPK Brigjen Pol Aris Budiman. (JPG)

Di sisi lain, dia berharap permasalahan di internal KPK yang saat ini dibawa ke permukaan umum sebagai perkara pidana. Kata dia, hal itu dimungkinkan akan menghasilkan perdebatan yant tidak produktif bahkan memicu kesan menghalangi kinerja KPK dalam rangka pemberantasan korupsi.

"Jika kiriman email itu lebih dikirim untuk tiga orang itu merupakan pencemaran nama baik, tapi jika ini didudukan sebagai masalah internal, maka hilang masalah pencemarannya," tegasnya.

Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

Kasus itu sendiri berawal dari Aris Budiman yang menghadiri rapat Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK. Aris diketahui datang ke kompleks parlemen tanpa seizin dari pimpinan KPK. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus tersebut dan telah memanggil dua orang penyidik KPK yang diduga dari unsur Polri.

Sebab, sesuai pelaporan keterangan yang dibuat oleh Aris Budiman. Hal itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/3937/VIII/2017/PMJ.Ditkrimsus tertanggal 21 Agustus 2017. (cr5)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook