"Keterangan Aris Budiman di pansus justru mencemarkan nama baik Komisi dengan menyatakan adanya friksi dan perpecahan di KPK, adanya gank di KPK, ancaman oleh Wadah Pegawai KPK," jelasnya.
Adapun ketiga, terkait profesionalisme yang mengharuskan setiap Insan Komisi patuh dan konsisten terhadap kebijakan dan Standar Operasi Baku.
"Aris Budiman tidak patuh terhadap perintah pimpinan yang melarangnya menghadiri pansus. Menghadiri suatu acara juga seharusnya sepengetahuan dan seizin pimpinan," tuntasnya.
Sementara itu, Donal Fariz, anggota koalisi masyarakat sipil anti korupsi lain, terkait berbagai dugaan kesalahan yang dilakukan Aris tersebut kemudian mendesak agar KPK memecat Aris yang dinilai sebagai “Kuda Troya” di tubuh KPK.
“Meminta kepada KPK memecat Aris Budiman dan mengembalikannya ke institusi kepolisian,” ucap anggota koalisi yang berasal dari Indonesia Corruption Watch itu.
Di samping itu, dia pun meminta agar kepolisian memberikan sanksi kepada Aris Budiman yang tidak mengikuti aturan dalam penugasan di KPK.
”Mengevaluasi kembali penyidik Polri di KPK. KPK segera lakukan perekrutan penyidik sendiri,” tuntasnya. (put)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama