"Saya belum tahu informasi tentang gugatan perusahaan itu, kemudian kaitan dengan siapa. Kami masih menunggu konferensi pers dari KPK," ujarnya Made ketika dikonfirmasi JawaPos.com.
Sebelumnya, Tim Satgas Penindakan KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan(OTT) Senin (21/8/2017). Dalam operasi senyap yang dilakukan kali ini, tim berhasil mengamankan sejumlah pihak seperti hakim, panitera, dan seorang pengacara.
Akan tetapi, ketika dikonfirmasi, KPK hanya menyebut oknum panitera saja yang diciduk, tidak ada unsur hakim saat menggelar operasi tersebut. Di samping menangkap beberapa oknum penegak hukum tersebut, tim juga berhasil mengamankan barang bukti transferan uang suap senilai Rp300 juta dari komitmen fee Rp750 juta yang telah disepakati para pelaku.
Para pihak yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 setelah ditangkap. Pemeriksaan dilakukan guna menentukan status hukum para pihak yang diciduk kemarin. (wnd)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama