AKIBAT DUGAAN KORUPSI

Kementerian Perhubungan Kembali Tercoreng karena Terjaring OTT KPK

Hukum | Kamis, 24 Agustus 2017 - 18:01 WIB

Kementerian Perhubungan Kembali Tercoreng karena Terjaring OTT KPK
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ditangkapnya Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan berinisial ATB oleh Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), (23/8/2017) malam, membuat Institusi Kementerian Perhubungan kembali tercoreng.

Adapun operasi tangkap tangan( OTT) yang dilakukan KPK itu menjadi catatan kelam lantaran karena lagi-lagi Ditjen Hubla Kemenhub tersangkut kasus dugaan korupsi. Sebelumnya, mantan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Bobby Reynold Mamahit juga menjadi pesakitan.

Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

Saat itu, dia terjerat kasus korupsi terkait pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Sorong tahap III tahun 2011. Pada Agustus 2016, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Bobby. Majelis hakim menyatakan Bobby bersalah melakukan korupsi dalam proyek pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Sorong Tahap III tahun 2011.

Disebutkan, dia telah memperkaya diri sendiri dan korporasi, yaitu PT Hutama Karya juga diperkaya sebesar Rp19,4 miliar. Selain itu, dia juga dinyatakan terbukti melakukan perbuatan melawan hukum hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp40,19 miliar dari total nilai proyek Rp99 miliar.

Di samping itu, dia pun terbukti telah menerima uang Rp480 juta dari General Manager PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan. Uang tersebut diterima Bobby agar memenangkan PT Hutama Karya dalam lelang proyek tersebut.

Terjaring Tim Saber Pungli

Bukan hanya terjerat kasus di KPK, PNS pada Ditjen Hubla Kemenhub juga pernah berurusan dengan Tim Satgas Saber Pungli bentukan pemerintah pada Oktober 2016 lalu. Salah satu yang terjaring adalah PNS Kemenhub dengan jabatan ahli ukur Direktorat Pengukuran, Pendaftaran, dan Kebangsaan Kapal Kemenhub, Endang Sudarmono.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook