Tawarkan Perlindungan untuk Novel

Hukum | Minggu, 23 Desember 2018 - 14:42 WIB

Tawarkan Perlindungan untuk Novel
Novel Baswedan.

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menuturkan, seharusnya jiwa TGPF itu dikembangkan di Komnas HAM. “Bukan malah lempar-lemparan ke institusi. Hasil Komnas HAM seharusnya ditingkatkan jadi penyelidikan yang lebih serius,” ujar mantan Koordinator KontraS itu.

Dia menyatakan, rekomendasi agar Kapolri membentuk TGPF membuat kasus itu seolah jalan di tempat. “Muter aja di situ. Nggak ada terobosan nih Komnas HAM. Takut dan bingung kayaknya.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

Di tempat terpisah, Novel Baswedan yang menanggapi belum terungkapnya kasus yang menimpanya, suami dari Rina Emilda ini merasa pesimistis jika kasusnya akan diungap. Ini karena dia menilai ada jenderal besar dan orang-orang kuat yang terlibat dalam kasus yang menyerangnya.

“Sejak awal saya yakin bahwa kasus saya tidak akan diusut, maka saya meminta kepada Presiden untuk membentuk TGPF,” kata Novel Baswedan ketika ditanya perihal harapan penanganan kasusnya.

“Kalau presiden takut dengan hal ini, maka saya kecewa. Dan kalau juga pimpinan KPK tidak mau mengungkap semua fakta penyerangan kepada pegawai KPK selama ini, maka ini memalukan sekali,” imbuh Novel.

Tak hanya Novel, harapan senada juga diutarakan oleh berbagai kalangan, di antaranya masyarakat sipil pegiat antikorupsi dan pegawai internal KPK. Mereka terus mendesak agar Presiden Jokowi mau kasus ini diungkap melalui jalur TGPF. 

Peristiwa yang menimpa Novel terjadi pada 11 April 2017, usai penyidik senior ini menunaikan salat berjamaah di masjid dekat rumahnya. Tak ada firasat sama sekali bahwa peristiwa nahas ini akan menimpanya. Saat akan pulang ke kediamannya yang tak jauh dari masjid, tiba-tiba dua orang yang mengendarai motor dengan sigap langsung menyiramkan air keras tepat ke ke wajah Novel.

Peristiwa ini lantas membuat geger semua pihak. Setelah peristiwa ini terjadi, pihak Polri memang langsung melakukan gelar perkara guna menemukan siapa pelaku penyerangan.

Sementara karena matanya tak bisa berfungsi dengan normal akibat penyiraman air keras tersebut, Novel langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat, hingga ke RS di Singapura. Berbagai rangkaian pengobatan pun dilakukan agar kedua matanya bisa melihat dengan jelas.

Karena proses pengobatan ini, Novel sempat tak bisa bekerja untuk menuntaskan kasus yang ada di KPK sebagai penyidik.

Sementara, perihal kasus penyeranganya, Novel sekitar tahun 2017 novel sudah menjalani proses pemeriksaan terkait kasus yang menimpanya. 

Pihak Polri sebenarnya juga sudah merilis sketsa wajah pelaku penyiraman air keras kepada Novel. Tapi, sampai saat ini tak ada juga satu proses hukum yang tuntas. (jun/syn/c10/oni/ipp/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook