KPK Singgung Proyek Kartu Nikah

Hukum | Sabtu, 24 November 2018 - 16:47 WIB

KPK Singgung Proyek Kartu Nikah
KARTU NIKAH: Petugas Kementerian Agama (Kemenag) menunjukkan Kartu Nikah di kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (14/11/2018). Kementerian Agama akan mengeluarkan kartu nikah untuk menggantikan buku nikah karena banyak pemalsuan. (JPG)

Dia mengatakan, agen SPAK yang sudah mengikuti pelatihan tersebut bertugas untuk mengkampanyekan atau sosialisasi pencegahan korupsi dan menolak gratifikasi kepada istri-istri PNS lainnya. Kemudian para istri tersebut bisa menerapkan semangat anti korupsi di keluarga masing-masing. ’’Program SPAK berjalan mulai Februari 2016,’’ tuturnya.

Sementara itu pada kesempatan tersebut, Komisioner KPK Basaria Panjaitan menyinggung program kartu nikah yang dijalankan Kemenag. ’’Ini perlu dievaluasi kembali. Bukan tidak boleh,’’ katanya. Evaluasi tersebut dilakukan supaya jangan sampai program penerbitan kartu nikah itu berujung kasus hukum, seperti program KTP elektronik.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

Meskipun begitu, Basaria menyebut penerbitan kartu nikah itu ada sisi baiknya. Dia mencontohkan ketika ada pasangan yang menginap di hotel, bisa langsung ketahuan identitasnya. Kemudian bagi pasangan yang mengontrak, juga bisa dicek status pernikahannya.

Basaria menegaskan, imbauan dari KPK itu bukan berarti saat ini ada potensi korupsi dalam program kartu nikah. Dia ingin program tersebut benar-benar dilindungi. Menurutnya, niat Menag untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terkait urusan pernikahan harus dilindungi. ’’Jangan sampai di dalamnya ada pihak tertentu yang mengambil keuntungan,’’ tuturnya.

Lebih lanjut Menag Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, kartu nikah bukan menggantikan buku nikah. ’’Buku nikah tetap akan terus ada. Karena itu dokumen resmi. Yang harus dicatat negara,’’ katanya. Sementara kartu nikah terkait dengan sistem informasi pencatatan nikah berbasis aplikasi.

Lukman juga menegaskan, publik jangan mengkaitkan kartu nikah dengan menghabiskan anggaran akhir tahun. Tidak ada juga hubungannya dengan proyek mengada-ada. ’’Apalagi dikaitkan dengan pilpres atau pileg, sama sekali tidak ada urusannya,’’ imbuhnya.

Dia juga menjelaskan, anggaran kartu nikah 2018 sudah disetujui DPR. Sedangkan untuk 2019 anggarannya masih dalam pembahasan. Anggaran untuk satu buah kartu nikah Rp680 dan menggunakan APBN. Jadi tidak dibebankan ke masyarakat. Tahun ini Kemenag menyiapkan satu juta lembar kartu nikah atau untuk 500 ribu pasangan. (wan/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook