”Sandi yang digunakan yang mengacu pada nilai uang Rp1 miliar adalah “satu ton”,” imbuh Basaria.
Selain Taufik, KPK juga kemarin menetapkan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo (Fraksi PDI Perjuangan) sebagai tersangka. Cipto juga diduga menerima Rp50 juta terkait dengan pengesahan APBD 2015-2016, pengesahan APBD-P 2015-2016 dan pokok pikiran DPRD 2015-2016.
Sementara itu, hingga kemarin Taufik belum memberikan respons langsung terkait status tersangka oleh KPK kepada dirinya. Sudah beberapa hari, Taufik memang tidak terlihat di gedung DPR. Hal itu juga dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
”Memang beliau jarang ke kantor, mungkin karena memenuhi proses hukum. Beberapa bulan ini jarang terlihat,” kata Fahri di gedung DPR.
Menurut Fahri, di antara pimpinan DPR juga memiliki grup WhatsApp. Dalam beberapa bulan terakhir, Fahri menyebut yang bersangkutan jarang berkomentar di grup itu.
Namun, saat pernah bertemu langsung, Taufik pernah bercerita terkait kasusnya. ”Dia pernah cerita ada bupati yang nyebut-nyebut nama beliau,” kata Fahri.
Fahri menyatakan, pimpinan DPR akan segera merespon penetapan tersangka Taufik. Rencananya usai paripurna terakhir masa sidang saat ini, akan digelar rapat pimpinan (rapim) untuk membahas posisi Taufik.
”Kami akan mencoba bertemu beliau, mencoba mendengar apa yang akan beliau lakukan. Karena status beliau sebagai pimpinan DPR tidak gugur sebagai tersangka,” ujarnya.
Status pimpinan DPR baru gugur saat posisi Taufik naik sebagai terdakwa, atau mengundurkan diri.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno menyampaikan rasa prihatin atas status hukum yang menimpa Taufik. Kendati saat ini Taufik belum jelas keberadaannya, Eddy meyakini yang bersangkutan akan mengikuti semua proses hukum di KPK. ”Kami yakin pak TK akan kooperatif, menjalani proses penyidikan yang berjalan,” kata Eddy kepada Jawa Pos.
Eddy menegaskan bahwa PAN selaku institusi menghormati proses hukum. PAN juga meyakini KPK akan bekerja profesional, transparan dan berdasarkan data dan fakta akurat yang dimiliki. ”Kami mendukung proses hukum yang berjalan dan berharap seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.
PAN, lanjut Eddy, juga berharap bahwa KPK sebagai lembaga penegak hukum yang mendapatkan dukungan masyarakat luas tetap melanjutkan dan menuntaskan kasus-kasus korupsi lainnya yang masih dalam penyidikan. “Agar keadilan bisa ditegakkan secara sungguh-sungguh dan tidak mengenal tebang pilih,” ujarnya.(tyo/bay/jpg)