KETUA KPK ANCAM MUNDUR

Presiden Santai, Wapres Ingatkan Sumpah Jabatan

Hukum | Senin, 22 Februari 2016 - 14:53 WIB

Presiden Santai, Wapres Ingatkan Sumpah Jabatan
Ketua KPK, Agus Rahardjo. (JPNN)

JAKARTA(RIAUPOS.CO) - Rencana revisi UU KPK memantik kegaduhan. Ini setelah Ketua KPK Agus Rahardjo mengancam akan mengundurkan diri kalah UU KPK jadi direvisi. Presiden Joko Widodo kemudian mengadakan pertemuan dengan jajaran pimpinan KPK membahas rencana revisi itu.

Presiden Jokowi sendiri masih enggan menjelaskan hasil pertemuannya dengan pimpinan KPK, Senin (22/2) pagi. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, dirinya baru akan bicara mengenai hasil pertemuannya dengan KPK, setelah bertemu dengan pimpinan DPR.

Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

“Tadi pagi ketemu pimpinan KPK. Intinya mengenai revisi UU KPK. Nanti akan saya sampaikan setelah bertemu pimpinan DPR. Nanti setelah ketemu baru saya ngomong. Kan sekarang belum ketemu kok,” kata Jokowi di Istana, Jakarta, Senin (22/2).

Jokowi berkomentar terkait ancaman Ketua KPK Agus Rahardjo, yang akan mengundurkan diri jika revisi UU KPK disahkan.

“Nanti saya sampaikan setelah ketemu dengan pimpinan DPR. Tunggu konsultasi dengan Dewan dulu,” tandas Jokowi.

Ingat Sumpah Jabatan

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi santai ancaman pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyatakan akan mundur dari jabatan kalau pemerintah dan DPR tetap melaksanakan revisi terhadap UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook