"Beban kami di penuntutan, jaksa terbatas, tapi ada yang mau pulang (habis masa kerja), apa mau nyerah? Kan enggak. Jadi, kalau jaksa pulang nanti malah makin lama kasus dapat ditangani," tegasnya.
Dia
mengklaim, demi mengatasi hal itu, dirinya sudah mengirimkan surat
kepada Jaksa Agung untuk meminta penambahan posisi jaksa, tetapi belum
ditanggapi.
"Kami sudah kirim surat tapi belum direspon, kalau enggak salah ada 60 yang kami minta. Saya sudah temui Pak Jaksa Agung memang katanya akan dipenuhi, tapi ternyata belum," ucapnya.
Di samping itu, dia pun menerangkan akan memperkecil tim saat persidangan, misal 3 atau 4 orang jaksa saja agar tidak panjang proses penanganan kasus.
"Memperkecil tim yang ikut di persidangan jadi misal maksimal 3-4 jangan sampai 5-7 itu memperbanyak tim. Dengan memperbanyak tim kan kasus yang ditangani juga lebih banyak," tuntasnya. (ipp)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama