Di samping itu, dia juga membantah menutup muka dengan selimut saat dibawa ke RS Medika. Diakuinya, dirinya tak sadarkan diri usai terjadinya kecelakaan tunggal yang dialaminya di kawasan Permata Hijau.
"Waduh nggak inget itu. Saya tahu-tahu ingat cuma ada dokter tinggi mengenalkan diri Bimanesh. Itu aja. Saya ingatannya juga masih samar-samar," tegasnya.
Bimanesh dalam perkara itu didakwa telah melakukan rekayasa agar Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK saat menjadi tersangka kasus e-KTP.
Dia diduga melakukan rekayasa kesehatan Novanto bersama dengan pengacara Fredrich Yunadi. Bimanesh diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. (rdw)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama