JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kemarahan kepada dokter Rumah Sakit Permata Hijau Mohammad Toyibi tak lagi bisa dibendung terdakwa perkara dugaan merintangi penyidikan korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi.
Fredrich dengan nada tinggi menanyakan mengapa Toyibi membocorkan medical record Setya Novanto kepada salah seorang dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun medical record tersebut dibeberkan Toyibi kepada dokter KPK, Johanes, kala Novanto mendapat penanganan medis pasca kecelakaan tunggal yang menimpanya di kawasan Permata Hijau.
"Ketika saksi menjelaskan bertemu dengan dokter KPK bernama Johanes dan kemudian bagaimana saudara tahu kalau dia itu dokter?" tanya Fredrich saat memberikan tanggapan.
"Ya saya percaya saja," kata Toyibi.
Lantas, Fredrich mempersoalkan mengapa Toyibi bisa membocorkan medical record tanpa seizin pasien dan dokter yang merawatnya.
"Apakah saksi menjawab kepada Johanes, kemudian dengan membocorkan rahasia pasien tanpa izin pasien dan juga tim dokter yang merawat. Karena itu pasal 48 UU Kedokteran wajib menyimpan rahasia pasien, bagaimana bisa menjelaskan kepada seseorang. Pertanyaan saya kenapa membocorkan ?" tanya Fredrich dengan nada tinggi.
"Karena dia adalah dokter, dia juga petugas KPK," balas Toyibi.
Bukan itu saja, mantan pengacara Setya Novanto itu lantas mempersoalkan kembali kepada Toyibi lantaran telah membocorkan rekam medik Novanto.
"Apakah saudara tahu, dalam surat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2008 Pasal 10 ayat 2 sudah sangat menjelaskan untuk penegak hukum wajib perintah pengadilan, tidak semua penegak hukum boleh minta medical record?" tanya Fredrich dengan penuh kesal.