SIDANG KASUS DUGAAN MERINTANGI PENYIDIKAN

Minta Pindah dari Rutan KPK, Fredrich Tuding Obatnya Disita Petugas

Hukum | Kamis, 12 April 2018 - 17:00 WIB

Minta Pindah dari Rutan KPK, Fredrich Tuding Obatnya Disita Petugas
Fredrich Yunadi. (JPG)

Namun, jaksa mengakui bahwa Fredrich tidak sepenuhnya mendapat obat anticemas tersebut karena obat itu merupakan jenis obat keras.

"Karena kami ingin terdakwa selalu diberikan penanganan yang baik, termasuk kesehatannya," terang jaksa.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

Atas pernyataan jaksa, Fredrich membantah dan menyebut kalau ucapan itu bohong.

"Bohong yang mulia, obat saya nyatanya malah disita oleh petugas," bebernya.

Karena itu, dia dengan tegas meminta agar majelis hakim dapat memindahkan tempat penahanannya.

"Karena ketidaknyamanan saya, permohonan saya untuk dipindahkan ke rutan lain," tuntasnya. (rdw)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook