Romy Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan

Hukum | Sabtu, 16 Maret 2019 - 09:23 WIB

Romy Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan
TIBA DI KPK: Ketua Umum PPP Romahurmuziy saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2019). Romy terkena OTT KPK di Surabaya terkait kasus jual beli jabatan di Kemenag. (FEDRIK TARIGAN/JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Konsolidasi politik Ketua Umum (Ketum) PPP Muchammad Romahurmuziy berakhir dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ditangkap di Hotel Bumi Surabaya, Jawa Timur Jumat pagi (15/3) pria yang dikenal dengan panggilan Romy itu langsung digelandang ke markas Polda Jawa Timur.

Selain Romy, lembaga antirasuah Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan bahwa anak buahnya sudah lama memantau pergerakan Romy. Langkah tersebut dilakukan setelah instansinya menerima laporan masyarakat. ”Laporannya kami verifikasi, kemudian dari verifikasi memang kelihatannya ada alat bukti permulaan,” terang Agus.
Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

Berdasar itu pula, KPK lantas menelusuri hingga melaksanakan penindakan melalui OTT di Surabaya. Berdasar data yang dia terima sampai kemarin sore, penangkapan Romy terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

”Suap yang terkait dengan promosi jabatan,” imbuh Agus.

 Dari promosi jabatan itu Romy lantas diduga menerima sejumlah uang. ”Kemudian yang bersangkutan menerima suap,” imbuhnya. Jabatan apa saja yang dijadikan ladang untuk meraup duit oleh para terduga pelaku, Agus belum menjawab.

Hanya, kuat dugaan kasus yang menyeret Romy hingga kena OTT KPK ada hubungannya dengan pengisian jabatan ketua Kanwil Kemenag Jawa Timur. Belum lama, Haris Hasanuddin dikukuhkan oleh Kemenag. Dia diberi mandat untuk mengisi jabatan tersebut. Dugaan OTT Romy terkait dengan jabatan Haris kian kuan lantaran dia termasuk dalam daftar salah seorang pejabat yang dibawa oleh KPK ke Jakarta.

Namun demikian, Agus menyampaikan bahwa jumlah uang yang diamankan saat OTT tidak besar. Angkanya, sambung Agus, bakal diumumkan lebih lanjut.

”Tapi yang perlu dicatat itu bukan pemberian yang pertama,” kata dia.

Hanya, KPK juga menegaskan, penindakan terhadap Romy sama sekali tidak ada kaitannya dengan urusan politik. Semua dilaksanakan sesuai tugas dan kewajiban KPK. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah lima orang tersebut berasal dari tiga pejabat Kemenag, seorang staf, dan satu unsur swasta.

”(Penangkapan di Jawa Timur) di tempat yang berbeda,” ungkap dia di Jakarta, kemarin.

Namun demikian, Febri belum bisa menyampaikan secara detail nama-nama serta lokasi penangkapan enam orang tersebut. Yang pasti, tim penindakan KPK melaksanakan OTT berdasar laporan masyarakat. Febri juga menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan instansinya dilandasi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK serta aturan dan ketentuan yang tertuang dalam KUHAP.

”Karena itu, tadi (kemarin, red) pagi tim KPK mengamankan enam orang setelah diduga terjadi transaksi yang ke sekian kalinya,” terang Febri.

Dari OTT tersebut, lembaga superbodi turut mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah. Jumlah uang itu, sambung Febri, belum bisa disebutkan oleh dirinya. Yang pasti, uang tersebut diduga merupakan barang bukti. Diduga barang bukti itu dipakai sebagai alat transaksi.

”Kami duga itu bukan transaksi pertama,” ujar dia.

Artinya, KPK menduga sebelum transaksi yang dilakukan kemarin pagi sudah pernah terjadi transaksi serupa. ”Dari identifikasi yang sudah kami lakukan diduga terkait pengisian jabatan di Kemenag,” tambahnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook