2020, KPK Era Firli KPK Baru Delapan Kali OTT

Hukum | Rabu, 09 Desember 2020 - 19:45 WIB

2020, KPK Era Firli KPK Baru Delapan Kali OTT
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa sepanjang 2020 lembaga antirasuah tersebut telah melakukan delapan operasi tangkap tangan (OTT). Teranyar, menjerat dua Menteri Kabinet Indonesia Maju yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

Hal ini diakui Ketua KPK Firli Bahuri. Firli menyebut, paling banyak dilakukan tangkap tangan terkait dugaan penyuapan yang melibatkan penyelengara negara baik tingkat pusat maupun daerah.

“Kami telah melakukan sedikitnya delapan kali OTT kasus tindak pidana korupsi, praktik suap menyuap, yang melibatkan beberapa penyelenggara negara di pusat maupun daerah,” kata Firli dalam keterangannya, Rabu (9/12).

Jenderal polisi bintang tiga ini menuturkan, praktik suap menyuap kerap terjadi melibatkan penyelenggara negara tingkat pusat maupun daerah. Oleh karena itu, Firli mengajak masyarakat untuk melihat dan melawan korupsi sebagai musuh bersama.

“Kita tidak boleh lagi bersikap permisif atas gejala dan fakta korupsi yang terjadi,” tegas Firli.

Berikut 8 OTT yang dilakukan KPK era Firli Bahuri sepanjang 2020.

1. OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada Bupati Sidoarjo Saiful Ilah pada Selasa (7/1). Dalam operasi senyap ini, KPK turut menyita uang sebesar Rp 1,8 miliar. KPK kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Tiga pertama yakni Bupati Sidoarjo Saiful Ilah; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; serta, Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Judi Tetrahastoto.

Kemudian Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji. Sementara itu dua orang lainnya, yakni Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi, keduanya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Keduanya merupakan dari unsur swasta.

2. OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

KPK melakukan OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1). KPK menduga, Wahyu menerima uang suap senilai Rp 900 juta untuk mengurus pergantian antarwaktu (PAW) calon legislatif (Caleg) PDI Perjuangan, Harun Masiku agar dapat duduk di kursi parlemen.

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka diantaranya Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WSE), Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF), Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku, dan Saeful Bahri.

Tiga orang dalam perkara ini diantaranya Wahyu Setiawan, Agustiani Tio dan Saeful Bahri telah menjalani proses persidangan dan tengah menjalani hukuman. Namun Harun Masiku hingga kini masih menjadi DPO atau buron.

3. OTT Pejabat UNJ

KPK melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Kamis (21/5). KPK menduga adanya penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Komaruddin selalu Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud.

Namun dalam OTT ini tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga tidak ada menemukan unsur pelibatan penyelenggara negara. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Hingga pada akhirnya kasus ini dihentikan proses penyidikannya.

4. KPK OTT Bupati Kutai Timur Ismunandar

KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar pada (2/7) malam. KPK menduga, Bupati Kutai Timur, Ismunandar menerima suap terkait pekerjaan proyek infrastrukur bersama-sama dengan istrinya yang merupakan Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria.

Dalam perkara ini, lembaga antirasuah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. KPK menduga, Ismunandar dan Encek Unguria menerima suap bersama tiga tersangka lain yakni Ketua Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Musyaffa, Ketua Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Suriansyah dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Aswandini.

Suap itu diduga diduga diberikan oleh dua tersangka, yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto selaku rekanan proyek. Pemberian suap bertujuan untuk mendapat proyek di Kutai Timur pada tahun anggaran 2019-2020.

Dalam memgungkap kejahatan tersebut, KPK menyita uang tunai Rp170 juta, sejumlah buku tabungan dengan total saldo sebanyak Rp4,8 miliar dan sertifikat deposito senilai Rp1,2 miliar.

5. OTT Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

KPK melakukan OTT terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11). Edhy bersama istrinya, Iis Rosita Dewi baru tiba dari kunjungan kerja ke Hawai Amerika Serikat di Bandara Soekarno-Hatta dan langsung dibawa ke markas antirasuah.

KPK menduga, Edhy Prabowo menerima suap dalam ekspor benih lobster atau terkait perizinan tambak usaha atau pngelolaan perikanan komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Suap bertujuan untuk memuluskan izin pengangkutan benih lobster.

Selain Edhy, KPK juga enam tersangka lainnya yang juga terseret dalam kasus ekspor benih lobster atau benur.

Keenam tersangka itu yakni, Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP; Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP; Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP; dan Amiril Mukminin selaku swasta. (AM). Mereka bersama Edhy ditetapkan sebagai diduga penerima.

Sementara diduga sebagai pihak pemberi, KPK menetapkan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).

6. Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna pada Jumat (27/11). Tangkap tangan terhadap politikus PDI Perjuangan itu diduga berkaitan dugaan suap izin pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

7. OTT Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo

KPK elakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo pada Kamis (3/12). KPK mengamankan uang Rp 2 miliar dalam OTT itu. Wenny diduga menerima suap pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2020.

KPK menetapkan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo sebagai tersangka. Wenny bersama dengan orang kepercayaannya sekaligus Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG), Recky Suhartono Godiman dan Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI), Hengky Thiono ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara itu sebagai pemberi, KPK menetapkan Komisaris PT Bangun Bangkep Persada, Hedi Thiono; Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri, Djufri Katili dan Direktur PT Adronika Putra Delta, Andreas Hongkiriwang.

Wenny melalui Recky dan Hengky Thiono diduga telah menerima suap setidaknya sebesar Rp 1 miliar dari sejumlah rekanan Pemkab Banggai Laut. Suap itu merupakan bagian dari commitment fee agar sejumlah kontraktor mendapatkan proyek pada dinas PUPR di Kabupaten Banggai Laut tahun anggaran 2020.

8. OTT Pejabat Kementerian Sosial

KPK melakukan OTT terhadap pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso pada Jumat (4/12) malam. Dalam OTT ini, KPK kemudian menetapkan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka

kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial (Bansos) penangan Covid-19.

Selain Juliari, KPK juga menetapkan dua lainnya sebagai tersangka penerima suap diantaranya Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos dan seorang berinisial AW. Selain itu sebagai pemberi suap KPK menetapkan, Aardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) selaku pihak swasta.

Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 17 miliar dari dua periode paket sembako program Bansos. Penerimaan suap itu diterima dari pihak swasta dengan dimaksud untuk mendapatkan tender sembako di Kementerian Sosial RI.

Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

Sumber : JawaPos.com

Editor : M Ali Nurman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook