PENGAKUAN ORANG SURUHAN

Sidang Kasus e-KTP, Miryam Disebut Terima Rp1 M dari Sugiharto

Hukum | Senin, 04 September 2017 - 19:33 WIB

Sidang Kasus e-KTP, Miryam Disebut Terima Rp1 M dari Sugiharto
Miryam S Haryani. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sidang kasus suap terhadap Miryam S Haryani kembali digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Yang mendapat kesempatan bersaksi kali ini adalah anak buah Sugiharto, Yosep Sumartono.

Yosep dalam kesaksiannya mengaku sempat menyerahkan uang senilai Rp1 miliar kepada Miryam. Uang itu diserahkan Yosep kepada dua orang yang mengaku sebagai asisten Miryam. Dia pun menyebut bila penyerahan uang itu terjadi sekitar tahun 2011.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

Kala itu, Sugiharto menyuruhnya mengantarkan sejumlah uang ke Miryam.  

"Saat itu saya disuruh antarkan uang ke Bu Miryam," katanya kala bersaksi untuk Miryam di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2017).

Dua asisten Miryam itu, menurutnya, adalah seorang laki-laki dan perempuan. Akan tetapi, Yosep tidak menanyakan identitas dua orang itu.

"Sebelum kasih uang, saya kasih kuitansi ke mereka. Tapi, mereka tidak mau tanda tangan," bebernya.

Lantas, dia menghubungi Sugiharto terkait hal itu. Saat itu, sambungnya, Sugiharto menginstruksikan untuk langsung menyerahkan uang tersebut kepada dua orang itu. Hakim John Halasan Butarbutar lantas menanyakan Yosep soal penyerahan uang itu.

"Bagaimana Anda tahu kalau dua orang itu asisten Miryam?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu, tapi mereka mengakunya seperti itu," jawab Yosep.

Hakim selanjutnya menanyakan, apakah Yosep mengenal sosok Miryam atau tidak. Yosep mengaku tidak mengenal sosok Politikus Partai Hanura itu.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook